Polres Palas Terus Dalami Tewasnya Pekerja Proyek Kantor PN Sibuhuan

Polres Palas Terus Dalami Tewasnya Pekerja Proyek Kantor PN Sibuhuan
Kantor PN Sibuhuan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Polres Padanglawas (Palas) terus mendalami kasus meninggalnya seorang pekerja proyek pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan.

Hingga kini, sudah 5 orang saksi diperiksa akibat meninggalnya pekerja bangunan yang tewas terjatuh diduga tak memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat mengerjakan proyek berbiaya Rp 43 miliar itu.

Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung mengatakan, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan memberikan hukuman kepada perusahaan sesuai pasal dan perundangan berlaku.

“Saksi yang diperiksa, termasuk dari pihak rekanan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pembangunan gedung PN ini oleh perusahaan, kita akan tindak tegas,” jelasnya, Rabu (24/5).

Terkait masalah ini, Disnaker Palas belum bisa memberikan penjelasan. Namun sesuai peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja, khususnya konstruksi bangunan tingkat tinggi, pekerjanya wajib memakai APD.

Peralatan bagi pekerja seperti helm dan sabuk pengaman harus dikaitkan di salah satu bagian yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meninggalnya pekerja di pembangunan Gedung Pengadilan Negeri akibat terjatuh.

Berita sebelumnya, Muhammad Bahren Nasution, seorang pekerja Gedung PN Sibuhuan meninggaldunia akibat terjatuh dari lantai 2 saat mengerjakan kerangka atap bangunan.

Pihak PT Bumi Silampari dengan konsultan pengawas PT Marga Sarana Bumi selaku pemenang tender hingga kemarin tidak bisa dihubungi.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi