Deliserdang Raih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2022

Deliserdang Raih Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal 2022
Wakil Bupati Yusuf Siregar menerima penghargaan dari Kepala Arsip Nasional Imam Gunarto (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Pemerintah Deliserdang menerima penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Arsip Nasional Republik Indonesia kategori Kinerja Terbaik dengan Peringkat 22, Kategori Nilai A dari 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, Rabu (24/5).

Wakil Bupati Deliserdang, Muhammad Ali Yusuf Siregar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras, sehingga mampu meraih penghargaan tersebut.

"Selamat atas penghargaan yang diraih, semoga ke depannya kita dapat mempertahankan keberhasilan ini," ucap Ali di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (24/4).

Ia menjelaskan, ini merupakan keberhasilan bersama dan masih harus terus ditingkatkan di seluruh bidang terkait dengan mengimplementasikan komitmen, “Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip” sesuai Pernyataan Sikap Bersama Lembaga Kearsipan Daerah dan Pemerintah Deliserdang pada 19 November 2020.

Kadis Perpustakaan dan Arsip Deliserdang, Mukti Ali Harahap, mengharapkan setiap unit kerja di lingkungan Pemkab Deli Serdang bisa berkesinambungan melaksanakan pengelolaan arsip dinamis berdasarkan Undang-Undang (UU) RI No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pengawasan kearsipan dilakukan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan setiap organisasi guna mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal dan arsip menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi.

“Kearsipan memiliki peranan penting sebagai bagian dari sumber informasi yang terekam dan objektif. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat,” terang Mukti

Pentingnya pengelolaan arsip, khususnya berkaitan dengan aset pemerintah agar tidak jatuh ke pihak lain yang berdampak merugikan negara. Arsip terkait aset negara harus dikelola dengan baik dan seluruh instansi memperkuat manajemen kearsipannya meliputi penataan arsip inaktif, identifikasi arsip, penataan arsip aktif, penyusunan jadwal retensi arsip dan penyusunan daftar arsip aktif.

"Harapannya, ke depan dapat mempertahankan predikat yang telah diraih dan tentunya tantangan ke depan adalah pelaksanaan salah satu indikator, yakni penerapan Aplikasi Srikandi di seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Deli Serdang," tandasnya,

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi