Pengawasan Proyek Drainase Kementerian PUPR Kurang Maksimal

Pengawasan Proyek Drainase Kementerian PUPR Kurang Maksimal
Pengawasan Proyek Drainase Kementerian PUPR Kurang Maksimal (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Asahan - Pengawasan proyek saluran air untuk ke sawah pertanian atau drainase di Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dinilai kurang maksimal dari pihak yang terlibat meskipun proyek itu dikerjakan dengan kelompok masyarakat pemilik lahan.

Kegiatan proyek tersebut bersumber dari dana APBN 2023 langsung dari Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Kementerian PUPR. Dengan kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait maupun dari kelompok yang di SK kan oleh Kepala Desa (Kades) setempat, sehingga dapat dikhawatirkan pengerjaan tersebut kurang berkualitas atau asal jadi.

Dari pantauan itu terlihat ada beberapa meter drainase yang baru dikerjakan sudah rubuh diakibatkan campuran material semen dan pasir diduga tidak sesuai. Untuk lantai drainase masih belum terlihat tanda-tanda di semen dengan material batu padas. Pelaksana kegiatan yakni Pokmas P3A Paus, dengan volume kegiatan sepanjang 260 meter dengan anggaran Rp 195 juta dengan masa waktu pengerjaan 80 hari kalender.

Sekretaris Kepala Desa Rawang Lama, Ilham Raja Muda Siregar, membenarkan adanya kegiatan pengerjaan drainase dari Dirjen SDA Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II Kementerian PUPR.

"Untuk di desa kami ada enam titik kegiatan tersebut, namun kegiatan itu bersumber dari APBN yang langsung dikelola oleh kelompok masyarakat yang di-SK-kan oleh Kades," kata Ilham, Kamis (25/5).

Lebih lanjut dia menerangkan, kegiatan proyek tersebut, tidak ada melibatkan pihak perangkat desa dan itu langsung dikelola oleh kelompok.

"Pihak desa hanya mengeluarkan SK kepada kelompok yang menerima kegiatan tersebut, sedangkan untuk pengawasan ya mereka juga sebagai kelompok," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa kegiatan drainase ada 40 titik untuk kecamatan Rawang Panca Arga sedangkan untuk di Desa Rawang Lama ada enam titik.

"Untuk di Desa Rawang Lam ada enam titik yang berada di Dusun XI, VI, IV, VII, III, I masing-masing anggarannya Rp 195 juta," tandasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi