Info Haji 2023

Gunakan Visa Umrah, Seorang Jemaah Calhaj Indonesia Ditahan Imigrasi

Gunakan Visa Umrah, Seorang Jemaah Calhaj Indonesia Ditahan Imigrasi
Gunakan Visa Umrah, Seorang Jemaah Calhaj Indonesia Ditahan Imigrasi (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Madinah - Seorang jemaah calon haji (Calhaj) Indonesia embarkasi Solo (SOC-1) tertahan 4 jam di Imigrasi Bandara Madinah. Pasalnya, menggunakan visa umrah setibanya di bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Minggu (28/5).

Calhaj tersebut atas nama Bayu Prasetyo (30). Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto membenarkan hal tersebut.

"Ya,tertahan 4 jam sejam pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS)," jelasnya.

Kata dia, karena ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umrah, pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji.

Untungnya, lanjut Haryanto, petugas PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik jemaah asal Solo itu. Setelah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia, Bayu pun dilepas imigrasi.

"Sekarang kami antar jemaah ini ke hotel. Tidak lama lagi mudah-mudahan visa hajinya keluar," ucapnya.

Menurut dia, seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi. Sebab, semua jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci saat ini harus memiliki visa haji, bukan visa umrah.

"Ini kelalaian yang seharusnya tidak terjadi. Semoga tidak ada lagi kejadian ini, semoga berjalan lamcar," kata Haryanto.

Sementara itu, Bayu Prasetyo mengaku sudah mendaftar visa secara online untuk keberangkatan haji. Namun ada huruf yang salah dan tidak sesuai dengan nama yang tertera di paspor.

"Jadi di sistem biometriknya yang keliru," ujarnya saat ditemui di Bandara AMAA Madinah.

Dia juga mengaku belum lama ini pulang umrah. Kemudian paspor dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk dijadwalkan keberangkatan ke Tanah Suci guna ibadah haji.

Dia baru mendapat paspor sehari sebelum keberangkatan. Selama ditahan petugas Imigrasi di Bandara Madinah, dia mengaku bersama tiga orang jemaah lain yang berasal dari India, China, dan Bangladesh. Para jemaah ini ditahan di dalam satu ruangan dan dikunci dari luar.

"Diam aja di dalam sama digembok dari luar, dikasih selimut. Jadi kalau yang enggak lolos nginep di sana. Kalau enggak lolos dikira imigran gelap, bisa dipulangkan (deportasi)," kata Bayu.

Petugas PPIH Arab Saudi yang mendapat laporan ini bergegas mengurusnya. Jemaah kloter SOC-13 ini akhirnya bisa keluar dan diantar ke hotel tempat jemaah haji Indonesia tinggal di kawasan Masjid Nabawi, Madinah.

"Tiba-tiba disuruh keluar, haji Indonesia, out," ujar Bayu menjelaskan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi