Saat Dana Iklim Menciut, Indonesia Harus Berdiri di Kaki Sendiri

Saat Dana Iklim Menciut, Indonesia Harus Berdiri di Kaki Sendiri
ilustrasi (Internet)

Onrizal, PhD

Center for Tropical Ecology and Biodiversity Conservation, Universitas Sumatera Utara; Cendekia Kreatif Indonesia

Ada kabar penting dari Inggris yang semestinya dibaca serius di Jakarta. Bukan karena London selalu menjadi penentu arah dunia, melainkan karena keputusan politik di sana memperlihatkan sesuatu yang lebih besar: komitmen iklim global kini makin mudah digeser oleh kepentingan domestik. Pemerintah Inggris memutuskan menurunkan belanja bantuan luar negeri menjadi 0,3 persen dari pendapatan nasional bruto pada 2027.

Pada saat yang sama, mereka menyatakan akan mengalokasikan sekitar 6 miliar pound sterling untuk pembiayaan iklim internasional selama tiga tahun ke depan. Di atas kertas, ini masih terdengar besar. Dalam praktiknya, sinyalnya justru sebaliknya: ruang solidaritas fiskal bagi negara berkembang sedang menyempit.

Analisis Carbon Brief menunjukkan bahwa masalahnya bukan semata jumlah uang yang berkurang, melainkan juga cara pengurangannya dibungkus. Target lama Inggris adalah 11,6 miliar pound untuk periode 2021–2026. Setelah disesuaikan dengan inflasi, nilainya setara sekitar 14,3 miliar pound saat ini, atau 2,86 miliar pound per tahun hanya untuk menjaga daya beli yang sama.

Dibandingkan dengan target baru yang kira-kira 2 miliar pound per tahun, itu berarti penurunan riil yang tajam. Lebih jauh lagi, sebagian dana yang kini dihitung sebagai pembiayaan iklim berasal dari perubahan akuntansi: dukungan untuk bank pembangunan multilateral, bantuan kemanusiaan, dan investasi melalui British International Investment kini ikut dimasukkan ke dalam hitungan yang dulu lebih sempit. Dengan kata lain, yang menyusut bukan hanya angka, tetapi juga kejujuran cara angka itu disajikan.

Di sinilah persoalannya menjadi relevan bagi Indonesia. Sebab yang sedang berubah bukan sekadar besar nominal, melainkan kualitas pembiayaan itu sendiri. Dukungan iklim tradisional Inggris selama ini banyak diberikan dalam bentuk hibah, sedangkan pembiayaan melalui bank pembangunan multilateral lebih sering hadir sebagai pinjaman.

Pemerintah Inggris juga secara terbuka menyatakan ingin menghasilkan tambahan investasi iklim dan alam serta memobilisasi lebih banyak pembiayaan swasta. Bahkan, dalam pernyataan resminya, pendekatan baru itu digambarkan sebagai pergeseran dari donor menjadi investor. Bahasa ini terdengar modern dan efisien. Namun bagi negara berkembang, artinya sangat sederhana: dana publik yang relatif pasti dan lunak makin digantikan oleh pembiayaan yang lebih selektif, lebih transaksional, dan sering kali lebih mahal.

Indonesia tidak bisa memandang perkembangan ini sebagai urusan negeri jauh. Dalam Second NDC, Indonesia menargetkan penurunan emisi 31,89 persen secara tanpa syarat dan 43,20 persen dengan dukungan internasional. Dua angka itu bukan sekadar statistik. Di dalamnya ada pengakuan bahwa sebagian ambisi iklim Indonesia memang bertumpu pada adanya dukungan pembiayaan, teknologi, dan kapasitas dari luar negeri.

Dengan kata lain, jika negara maju mulai mengurangi kontribusi langsungnya, atau menggantinya dengan skema yang makin menyerupai investasi biasa, maka yang terjepit adalah ruang ambisi negara berkembang. Kita bisa tetap bergerak, tetapi geraknya akan lebih berat, lebih lambat, dan lebih mahal.

Kita perlu jujur membaca arah angin. Setelah COP29, negara-negara maju memang sepakat menaikkan sasaran pembiayaan bagi negara berkembang menjadi 300 miliar dolar Amerika Serikat per tahun pada 2035, naik dari sasaran lama 100 miliar dolar.

Tetapi pengalaman Inggris memperlihatkan bahwa angka global yang tampak megah bisa berubah sangat berbeda ketika diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional. Janji besar di podium internasional bisa menyusut ketika sampai pada rincian anggaran, definisi akuntansi, dan prioritas politik dalam negeri.

Maka persoalan sesungguhnya bukan hanya berapa besar dana yang dijanjikan, melainkan dana seperti apa yang benar-benar tersedia, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan negara penerima.

Bagi Indonesia, isu ini sangat konkret. Banyak kebutuhan iklim kita tidak mudah dijual kepada pasar. Adaptasi pesisir, perlindungan mangrove, pemulihan gambut, penguatan kapasitas pemerintah daerah, perlindungan masyarakat rentan, hingga pembiayaan transisi yang adil untuk komunitas terdampak tidak selalu menghasilkan arus kas cepat.

Manfaatnya besar, tetapi manfaat itu bersifat publik, jangka panjang, dan sering tak cocok dengan logika investor. Karena itu, ketika negara donor mulai bergeser dari hibah ke investasi, ada risiko serius bahwa yang dibiayai bukanlah yang paling mendesak secara ekologis dan sosial, melainkan yang paling mudah dikemas sebagai proyek komersial.

Pelajaran serupa terlihat dalam JETP Indonesia. Komitmen awal sebesar 20 miliar dolar Amerika Serikat memang penting, tetapi dokumen resminya sendiri menyebut angka itu hanya bersifat katalitik. Kebutuhan investasi untuk mencapai target JETP sampai 2030 diperkirakan sedikitnya 97,1 miliar dolar.

Artinya jelas: bahkan dalam skema transisi energi yang paling banyak dipromosikan pun, pembiayaan internasional tetap jauh dari cukup. Ia membantu, tetapi bukan penopang tunggal. Ia bisa membuka jalan, tetapi tidak dapat menggantikan kebutuhan akan kebijakan nasional yang kokoh, proyek yang matang, dan kapasitas fiskal yang lebih kuat.

Karena itu, Indonesia perlu mengubah sikap. Diplomasi iklim kita tidak boleh berhenti pada tuntutan agar negara maju menambah dana. Itu terlalu umum dan terlalu mudah diakali. Indonesia harus lebih keras menuntut kualitas pembiayaan: porsi hibah yang lebih besar, syarat yang lebih adil, metodologi akuntansi yang transparan, dan kepastian jangka menengah agar perencanaan nasional tidak bergantung pada janji yang cair. Dunia sudah terlalu lama membiarkan angka-angka iklim dibesar-besarkan dalam pidato, tetapi diperkecil dalam praktik.

Pada saat yang sama, Indonesia juga harus membereskan rumahnya sendiri. Instrumen pembiayaan domestik, penganggaran iklim, obligasi hijau, dana lingkungan, dan portofolio proyek yang siap dieksekusi harus diperlakukan sebagai bagian dari strategi kedaulatan, bukan sekadar pelengkap donor.

Negara yang terlalu berharap pada kemurahan hati pihak luar akan selalu rentan terhadap perubahan politik di negara lain. Sebaliknya, negara yang membangun kapasitas fiskal, tata kelola, dan proyek yang kredibel akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Indonesia tidak perlu menunggu dunia menjadi ideal untuk mulai menyusun sistem yang lebih tahan terhadap guncangan eksternal.

Inti persoalannya sederhana. Dunia sedang bergerak ke arah yang kurang romantis. Solidaritas iklim tidak hilang, tetapi semakin sering diterjemahkan ke dalam bahasa investasi, leverage, dan instrumen pasar. Inggris hanya salah satu contoh paling telanjang. Bagi Indonesia, pesan yang harus dibaca bukanlah alasan untuk mengeluh, melainkan peringatan untuk bersiap. Transisi hijau negeri ini terlalu penting untuk digantungkan pada belas kasihan yang setiap saat bisa berubah arah.

Bila Indonesia ingin menjaga kepentingannya sendiri, diplomasi harus lebih tegas, pembiayaan domestik harus lebih rapi, dan agenda hijau harus diletakkan di atas fondasi nasional yang tidak mudah goyah oleh perubahan politik di luar negeri.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi