Ilustrasi (Pantau Gambut)
"Emisi gambut bukan semata akibat api, melainkan hasil dari pilihan tata kelola yang membiarkan pembukaan, drainase, dan ekspansi lahan terus berlangsung."
Oleh: Onrizal, PhD
Peneliti pada Center for Tropical Ecology and Biodiversity Conservation; dan Dosen pada Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara
Gambut tidak terbakar sendiri. Ia terbakar karena ada keputusan untuk membuka, mengeringkan, mengelola, atau membiarkan lanskap gambut berada dalam kondisi rentan. Karena itu, krisis gambut tidak cukup dibaca sebagai bencana musiman. Ia adalah cermin dari tata kelola lahan yang belum sepenuhnya berhasil mengunci sumber emisi dari hulunya.
Selama ini, perhatian publik terhadap gambut hampir selalu memuncak ketika kebakaran terjadi. Titik api, kabut asap, kualitas udara, dan pemadaman menjadi pusat perhatian. Respons seperti ini penting, terutama untuk melindungi kesehatan warga dan mencegah kerugian lebih luas. Namun, jika kebijakan gambut terlalu banyak bekerja setelah api muncul, negara akan terus berada dalam posisi mengejar kerusakan.
Riset terbaru tentang emisi dari gangguan hutan gambut tropis memberi peringatan penting. Di Indonesia, emisi dari gangguan gambut 2020–2021 terutama berasal dari pertanian skala besar, disusul pertanian kecil dan perubahan menjadi semak atau lahan terbuka. Sekitar separuh emisi berkaitan dengan kebakaran, dan sebagian besar kebakaran itu terhubung dengan ekspansi pertanian.
Temuan ini menggeser fokus perdebatan. Emisi gambut bukan hanya soal api, melainkan soal rangkaian keputusan sebelum api: pembukaan hutan, pengeringan gambut, pembangunan kanal, perubahan penggunaan lahan, serta lemahnya kendali atas praktik tanpa bakar. Api hanyalah gejala yang terlihat. Sumber masalahnya lebih dalam, berada pada insentif ekonomi dan pengawasan ruang yang belum cukup kuat.
Lebih jauh, emisi gambut tidak berhenti ketika api padam. Pada tahun gangguan, emisi memang melonjak karena biomassa hilang dan gambut terbakar. Namun setelah itu, gambut yang telah terganggu terus melepaskan karbon melalui proses dekomposisi. Dalam jangka sekitar dua dekade, akumulasi emisi pascagangguan ini dapat menyamai besarnya emisi awal.
Artinya, satu keputusan membuka gambut hari ini dapat menjadi beban emisi selama bertahun-tahun. Inilah yang membuat gambut berbeda dari banyak ekosistem lain. Kerusakannya tidak hanya meninggalkan bekas di permukaan, tetapi juga mengaktifkan mesin emisi jangka panjang di bawah tanah.
Dalam konteks FOLU Net Sink 2030, temuan ini sangat relevan. Indonesia telah menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai tumpuan penting pencapaian target iklim. Namun, keberhasilan agenda ini tidak cukup diukur dari luas area yang direstorasi atau jumlah infrastruktur pembasahan yang dibangun. Yang lebih penting adalah seberapa besar emisi benar-benar dicegah sejak awal.
Restorasi gambut tetap penting. Sekat kanal, pembasahan kembali, revegetasi, dan penguatan kelembagaan tapak adalah bagian dari pekerjaan yang harus dilanjutkan. Namun restorasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pencegahan. Jika pembukaan baru, drainase, dan penggunaan api masih berlangsung, restorasi akan terus menjadi pekerjaan memperbaiki kerusakan yang diciptakan oleh sistem yang sama.
Di sinilah persoalan gambut menjadi politis dalam arti kebijakan publik: siapa memperoleh manfaat dari konversi, siapa menanggung biaya ekologis, dan siapa bertanggung jawab atas emisi jangka panjang. Pertanian skala besar membutuhkan pengawasan izin, transparansi rantai pasok, dan akuntabilitas korporasi. Pertanian kecil membutuhkan pendekatan berbeda: dukungan teknis, insentif praktik tanpa bakar, kepastian akses yang adil, dan alternatif ekonomi yang masuk akal.
Menyamakan semua pelaku sebagai “pembakar” adalah penyederhanaan yang tidak membantu. Namun membiarkan semua pelaku berlindung di balik kompleksitas juga sama berbahayanya. Kebijakan perlu membedakan aktor, skala, motif, dan kapasitas. Tanpa diferensiasi ini, intervensi akan mudah menjadi slogan.
Karena itu, pembaruan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi menjadi mendesak. Sistem MRV tidak cukup hanya mencatat perubahan tutupan lahan secara agregat. Ia perlu mampu mengaitkan emisi dengan pemicunya: pertanian skala besar, pertanian kecil, kebakaran, drainase, logging, jalan, tambang, atau gangguan lain. Dengan cara itu, kebijakan dapat diarahkan ke sumber emisi yang paling menentukan.
Pendekatan berbasis driver juga akan membantu memperbaiki kualitas akuntabilitas. Jika emisi diketahui berasal dari ekspansi pertanian berskala besar, instrumen kebijakannya berbeda dengan emisi dari praktik petani kecil tanpa bakar yang belum memperoleh dukungan. Jika emisi berasal dari dekomposisi pascagangguan, maka pemantauan harus berlangsung lebih panjang daripada siklus proyek restorasi.
FOLU Net Sink 2030 membutuhkan disiplin seperti ini. Target besar hanya akan bermakna bila diturunkan ke dalam sistem yang mampu membedakan antara hektare yang sekadar ditanami kembali dan hektare yang benar-benar berhenti melepaskan emisi. Ukuran keberhasilan bukan hanya kegiatan, tetapi emisi yang dicegah.
Gambut memberi pelajaran sederhana tetapi berat: kerusakan yang mudah dibuat sering kali sangat mahal dipulihkan. Karena itu, agenda gambut Indonesia harus bergerak dari respons kebakaran menuju pencegahan struktural. Dari sekadar memadamkan api menuju mengubah keputusan yang membuat api menjadi mungkin.
Gambut tidak terbakar sendiri. Ia adalah hasil dari pilihan tata kelola. Dan karena itu, masa depannya juga bergantung pada pilihan politik kebijakan yang lebih jujur, lebih terukur, dan lebih berani berpihak pada pencegahan.
(RZD)