Verifikator KIP Atam Temukan Bacaleg Ganda Parpol

Verifikator KIP Atam Temukan Bacaleg Ganda Parpol
: Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Bacaleg dengan partai politik (parpol) ganda ditemukan di Aceh Tamiang menjelang tahapan uji baca Alquran.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Ishak Ibrahim tidak menampik terkait temuan bacaleg ganda parpol tersebut. Bacaleg terlibat ganda parpol diketahui saat petugas verifikator KIP Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan dokumen.

"Ya, ada ," kata Ishak Ibrahim saat dihubungi Analisadaily, Senin (5/6).

Tapi Ishak belum bisa memberi keterangan lebih jauh tentang bacaleg yang terdaftar di dua parpol ini. Lewat komunikasi via WhatsApp, dia juga enggan menjawab berapa orang jumlahnya. Namun seolah memberi isyarat bacaleg ganda yang dimaksud lebih dari satu orang.

Menurutnya, saat ini masih tahapan verifikasi berkas sampai tanggal 23 Juni 2023, sehingga pihaknya belum bisa sampaikan hasil verifikasi ke publik.

'Penyampaian hasil verifikasi dokumen bacaleg nanti tanggal 24-25 Juni baru kami sampaikan ke partai masing-masing," ujarnya.

Disinggung apa konsekuensi terhadap bacaleg ganda parpol?. Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim menjelaskan, bacaleg yang terbukti ganda tetap bisa lolos diverifikasi namun harus memilih salah satu partai.

"Nanti waktu tahapan perbaikan boleh memilih, bacaleg yang bersangkutan mau memilih di partai mana," jelasnya.

Sementara itu KIP sendiri akan melaksanakan tahapan pemilu legislatif uji baca Alquran mulai besok tanggal 6-8 Juni 2023 bertempat di Kantor KIP setempat.

"Tahap baca Alquran akan melibatkan tim penguji sembilan orang dari LPTQ, MPU dan Kemenag," paparnya.

Setelah tahap uji baca Alquran selesai, KIP Aceh Tamiang baru akan mengumumkan daftar caleg sementara (DCS) pada Agustus 2023 mendatang.

Seperti diketahui KIP Aceh Tamiang telah menerima usulan pengajuan 642 orang Bacaleg terdiri atas 399 laki-laki dan 243 perempuan pada pendaftaran terakhir 14 Mei 2023. Ke 642 bacaleg tersebut berasal dari 20 partai politik. Di mana, dari 24 parpol peserta pemilu, empat di antaranya tidak ikut mendaftar.

(DHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi