Jokowi Tekankan Sinkronisasi Data Percepat Reformasi Agraria

Jokowi Tekankan Sinkronisasi Data Percepat Reformasi Agraria
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) dan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Data Kasus/Aduan Agraria di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Analisadaily.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya sinkronisasi data kasus atau aduan masyarakat soal sengketa lahan untuk mempercepat reformasi agraria

"Presiden sangat concern terhadap program reforma agraria dan Presiden menegaskan pentingnya sinkronisasi data," kata Moeldoko saat memimpin Rapat Tingkat Menteri untuk Sinkronisasi Data Kasus/Aduan Agraria di Gedung Bina Graha dilansir dari Antara, Selasa (13/6).

Moeldoko menekankan pentingnya sinkronisasi data kasus di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), terutama pada Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam rapat tingkat menteri itu, Moeldoko mengatakan perlu ada cara penyelesaian yang paling tepat dalam menangani sengketa lahan di masyarakat.

"Melalui rapat ini harus ada cara penyelesaian yang paling tepat. Untuk itu, semua pihak harus mau saling bekerja sama, apalagi aduan agraria ini ada yang diterima Presiden secara langsung," kata Moeldoko.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengungkapkan bahwa KSP telah menerima 1.385 kasus aduan terkait agraria selama 2016 hingga Mei 2023. Aduan dari berbagai elemen masyarakat itu masuk melalui audiensi, surat atau laporan tertulis, dan program KSP Mendengar.

Dari jumlah kasus tersebut, KSP telah mengkategorikan berdasarkan kementerian yang perlu memberikan penanganan langsung, yakni Kementerian ATR/BPN sebanyak 716 kasus, Kementerian BUMN sebanyak 359 kasus, Kementerian LHK sebanyak 244 kasus, dan 66 kasus lainnya berada di lintas kementerian.

"Data ini untuk didistribusikan kepada K/L terkait agar ada langkah-langkah yang lebih terarah. Di dalam data ini, juga sudah dikelompokkan tipologi dan lokasinya," kata Abetnego.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan permasalahan agraria memerlukan koordinasi yang baik antara K/L serta harmonisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadi menambahkan pihaknya telah membuka luas akses aduan melalui layanan situs lapor.go.id, kontak Whatsapp, dan pesan elektronik untuk memudahkan pelaporan permasalahan pertanahan.

"Kami juga terus memastikan pengaduan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti," kata Hadi.

Kemudian, Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan penyelesaian persoalan agraria, terutama di kawasan hutan, masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya tumpang tindih permohonan perhutanan sosial dengan proses Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) dan perizinan di kawasan hutan lainnya.

"Selain itu, juga kami masih menghadapi tantangan minimnya anggaran," ujarnya.

Terkait penyelesaian konflik agraria yang bersinggungan dengan BUMN, Kementerian BUMN telah melakukan inventarisasi permasalahan pertanahan dan mengelompokkan penyelesaiannya berdasarkan tingkat kesulitan kasus.

Rapat tingkat menteri di Jakarta, Selasa, itu dihadiri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, serta perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Polri.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi