Pemkab Tapsel Cairkan Gaji ke-13

Pemkab Tapsel Cairkan Gaji ke-13
Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Sipirok - Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) mencairkan gaji ke-13 mencapai Rp 26,7 miliar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya.

" Gaji ke-13 itu terdiri dari satu bulan gaji dan tunjangan kinerja (tukin) 50 persen, "kata Bupati Dolly Pasaribu kepada Analisa di Sipirok, Rabu, (14/6).

Dikatakan, realisasi gaji ke-13 ini, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) atas tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2023 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN.

"Termasuk tenaga pendidik serta pensiunan di dalam menghadapi tahun ajaran baru bagi anak sekolah, " katanya.

Selain itu kata Bupati Dolly, pemberian gaji ke-13 ini dinilai dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional pada umumnya dan pertumbuhan ekonomi Tapsel pada khususnya.

"Terkait tahun ajaran baru, Pemkab Tapsel juga mulai merealisasi dana beasiswa kepada anak-anak Tapsel yang menimba ilmu di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)," terangnya.

Diharapkannya, hal ini dapat menjadi motivasi seluruh pelajar untuk lebih giat menimba ilmu setinggi tingginya demi masa depan bangsa yang lebih baik sesuai dengan visi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.

" Seluruh jajaran OPD juga harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Tapsel ke arah yang lebih baik, "imbuhnya

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi