Pegawai Lapas Siborongborong Ikuti Bimbingan Teknis Identifikasi Daktiloskopi

Pegawai Lapas Siborongborong Ikuti Bimbingan Teknis Identifikasi Daktiloskopi
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mengikuti ikuti Pembinaan Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Daktiloskopi (Sidik Jari ) oleh Direktorat Pidana Ditjen AHU. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong mengikuti ikuti Pembinaan Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Daktiloskopi Sidik Jari oleh Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa (20/6).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Siborongborong, Parlindungan Siregar, mengatakan tujuan utama dari penerapan sistem identifikasi Daktiloskopi adalah sebagai usaha bantuan dalam menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban khususnya dalam peningkatan layanan data sidik jari pada warga binaan.

"Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut merupakan kegiatan Pembinaan tata cara pengambilan, identifikasi, dan perumusan teraan sidik jari serta pemutakhiran data sidik jari warga binaan Lapas dan Rutan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara," ujarnya

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Daktiloskopi (Sidik Jari).

“Terimakasih atas kunjungan Bapak/Ibu dan ilmu yang telah diberikan, kami merasa sangat terhormat dapat menerima kegiatan pembinaan ini, kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kami dalam mengelola data warga binaan terkhusus tentang data sidik jari WBP,” kata dia.

Mersinda dari Substansi Daktiloskopi Direktorat Pidana Ditjen AHU dalam paparannya, menggambarkan tujuan Daktiloskopi tersebut telah dititikberatkan untuk keperluan personal identifikasi. Menurutnya, Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan.

"Pada umumnya, Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan antara lain pengenalan korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, identifikasi sesuatu pemilikan dokumen pribadi, pencegahan penyalahgunaan hak dan pemalsuan dan kecurangan administrasi,” imbuhnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi