3 Parpol di Sergai Belum Sampaikan Dokumen Perbaikan Syarat Bacaleg

3 Parpol di Sergai Belum Sampaikan Dokumen Perbaikan Syarat Bacaleg
Serahkan dokumen (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 mendatang, ada 3 Parpol yang belum menyerahkan kelengkapan dokumen perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada KPU Serdang Bedagai (Sergai) walaupun sampai batas waktu perbaikan dokumen dimaksud pada Sabtu (8/7) pukul 23.59 WIB.

“Ya benar ada tiga Parpol yang belum menyerahkan dokumen syarat bacalegnya, ketiga Parpol tersebut adalah Partai Garuda, Pantai Bulan Bintang (PBB) dan PKN. Sedangkan 15 Parpol lagi semuanya sudah menyerahkan dokumen syarat Bacaleg yang diperbaiki,” kata Komisioner KPU Sergai selaku Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan, Ardiansyah Hasibuan, Senin (10/7).

Menurut Ardiansyah, jika Parpol tidak menyerahkan dokumen perbaikan berkas, maka status Bacaleg dari Parpol tersebut menjadi tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.

Meski begitu, kata Ardiansyah, Parpol masih dapat menggantikan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat pada Agustus mendatang.

"Untuk Bacaleg yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan pergantian seperti yang terdapat dalam PKPU pada tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 mendatang,” tutup Ardiansyah.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi