LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi  Implementasikan Permendikbudristek PPKSP

LPA Deliserdang Siap Berkolaborasi  Implementasikan Permendikbudristek PPKSP
Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Beringin - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta siap berkolaborasi dengan pemerintah setempat dalam implementasinya.

“Kami sangat menyambut baik lahirnya Permendikbudristek ini dan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam implementasinya,” ungkap Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik, Selasa (15/8).

Menurutnya, Permendikbudristek tersebut salah satu wujud nyata komitmen negara dalam melindungi generasi negeri ini melalui dunia pendidikan yang sangat strategis dan menjadi kebutuhan dalam upaya memutus mata rantai segala bentuk kekerasan terhadap anak yang sampai kini masih sangat memilukan.

Junaidi menilai, lahirnya peraturan tersebut sebagai upaya menciptakan pendidikan berkualitas melalui perwujudan lingkungan belajar aman, nyaman dan bebas dari kekerasan. Kebutuhan tentang ini sangat mendasar mengingat dunia pendidikan masih belum lepas dari belenggur kekerasan.

“Sebagai masyarakat yang partisipatif dalam gerakan perlindungan anak di Kabupaten Deliserdang, kami siap untuk tumbuh bersama membangun sinergitas dan berkolaborasi mengimplementasikan peraturan menteri ini," terang Junaidi.

Permendikbudristek tentang PPKSP ini banyak menguraikan detail baru dalam pelibatan berbagai pihak yang diatur sehingga diyakini akan ada perubahan besar dalam dunia pendidikan.

Pelibatan dan partisipasi masyarakat untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam memutus mata rantai kejahatan terhadap anak khususnya di satuan pendidikan merupakan upaya konkrit untuk menjadikan masalah ini sebagai isu bersama.

Melalui Permendikbudristek tentang PPKSP ini diyakini peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, akan semakin teredukasi tentang definisi dan bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan serta akan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menciptakan sekolah ramah anak.

“Kami, LPA Deliserdang siap mendukung penuh dan berkolaborasi dengan harapan akan terjadi perubahan-perubahan signifikan terutama kepastian peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh warga sekolah terlindungi dari 3 dosa besar pendidikan yang masih terawat hingga saat ini,” urainya.

LPA mengajak Pemkab Deliserdang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama dan membangun sistem terintegrasi sehingga ikhtiar ini akan membawa Deliserdang menjadi Kabupaten Layak Anak.

“Mari kita kawal implementasi Permendikbudristek ini dan bergerak bersama untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, berkebhinekaan, dan kolaboratif agar terwujud cita-cita merdeka belajar," tandas Junaidi.

(AK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi