BEM STAI Dukung SE Gubernur Aceh

BEM STAI Dukung SE Gubernur Aceh
Ketua BEM STAI Aceh Tamiang, Muhammad Arif (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Agama (BEM STAI) Aceh Tamiang menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh tentang penguatan syariat Islam yang kini masih menuai kontroversi di tengah masyarakat.

"Kita melihat upaya baik yang dilakukan Pemprov Aceh menerbitkan SE Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh harus kita dukung," kata Ketua BEM STAI Aceh Tamiang Muhammad Arif di Karang Baru, Rabu (16/8).

Menurut Arif, butir-butir yang tertuang dalam SE Gubernur tersebut merupakan jawaban dari kegundahan masyarakat pada saat ini terhadap prilaku pergaulan bebas di kalangan pemuda dan masyarakat di tanah Rencong.

"Aceh yang dikenal sebagai daerah 'Serambi Mekkah' sehingga sudah sepatutnya menjadi teladan dalam penerapan syariat Islam di tiap sendi kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Alasan lain mahasiswa STAI menyambut positif terbitnya SE Gubernur Aceh tersebut ialah sebagai upaya membentengi generasi muda dari budaya dan pergaulan yang tak islami yang bisa masuk dari luar Aceh.

"Kami juga berharap dengan terbitnya Pergub tersebut dapat menekan budaya pergaulan bebas di Aceh Tamiang," imbuhnya.

Di sisi lain, BEM STAI Aceh Tamiang meminta Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh sepatutnya selaras dalam pengaplikasiannya di ruang publik. Pihaknya menilai perlu adanya edukasi pada pemuda tentang bahaya pergaulan bebas seperti imbauan kepada dunia usaha warung kopi (warkop), kafe dan sejenisnya terhadap SE tersebut.

Mahasiswa juga menyarankan Pemkab Aceh Tamiang, dalam hal ini Penjabat Bupati, juga dapat menyosialisasikan SE Gubernur Aceh Nomor: 451/11286 tentang Penguatan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat secara masif.

"Tak hanya itu petugas Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) harus terlibat aktif dalam realisasi SE Gubernur dengan cara yang edukatif dan mudah diterima oleh pemuda dan masyarakat agar tidak terjadi selisih paham serta menekan potensi kegaduhan yang sangat rawan terjadi," sarannya.

(DHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi