Pemberian surat remisi bebas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan pada peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78d ii lapangan SMA Negeri 1 Tiga Runggu, Simalungun, Kamis (17/8) (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar memberikan remisi bebas kepada 27 orang Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) saat memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan SMA Negeri 1 Tigarunggu, Kamis (17/8).
Lapas kelas IIA Pematangsiantar mengusulkan 1001 WBP, 974 orang menerima remisi pengurangan hukuman satu hingga enam bulan, dan 27 orang langsung bebas.
"Saat ini, Lapas kelas IIA Pematangsiantar dihuni 1645 WBP dan over kapasitas 310 persen yang seharusnya hunian kapasitas 530 orang," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Pithra Jaya Saragih.
Dia berharap kepada yang bebas agar bisa langsung berbaur dengan masyarakat. Dan tidak lagi mengulangi hal-hal yang melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
" Besar harapan kami, tidak kembali masuk ke Lapas," kata Pithra.
(FHS/CSP)