Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (ANTARA/HO-BNPT RI)
Analisadaily.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa faktor intoleransi merupakan bibit utama dari radikalisme.
Oleh sebab itu, Rycko sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (9/9), menekankan proses demokrasi harus dikelola agar tidak menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Faktor intoleransi adalah bibit utama dari radikalisme, kalau tidak dikelola dengan baik akan ada friksi-friksi di masyarakat,” katanya dalam Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), di Jakarta, Jumat (8/9).
Hal itu dikatakan Rycko merujuk pada hasil survei Litbang Kompas 2023 yang menunjukkan bahwa toleransi menempati posisi pertama faktor penyebab polarisasi masyarakat jelang Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Kepala BNPT mengajak semua pihak untuk mewaspadai faktor intoleransi tersebut. Jika tidak, katanya, intoleransi dapat diikuti oleh faktor-faktor lain, seperti hoaks dan politik memecah belah.
Pada kesempatan itu, ia pun menjelaskan intoleransi bisa merebak karena hasil dari gerakan ideologi yang dilakukan oleh sel-sel teroris secara masif, sistematis, dan terstruktur.
Menurutnya, mekanisme bersama dari pemerintah, tokoh agama, masyarakat, hingga akademisi dan media massa turut berperan dalam membangun kesadaran dan ketahanan nasional, serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
“Harus dibuat mekanisme secara kebersamaan, dengan tokoh agama, masyarakat, melibatkan semua pihak. Jangan kita jadikan demokrasi untuk melakukan kebebasan yang kebablasan,” kata Kepala BNPT.
Konsolidasi Kebangsaan LPOI-LPOK 2023 mengangkat tema "Mitigasi Turbulensi Politik 2024, Mewaspadai Radikalisme Intoleran, dan Penyelamatan Aset-Aset Bangsa".
Konsolidasi tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LPOI-LPOK K.H. Said Aqil Siroj; Menteei Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD; serta beberapa unsur pimpinan perwakilan organisasi-organisasi anggota dan sahabat LPOI-LPOK.
(RZD)