Harga Emas Antam Pada Kamis Turun Rp8.000 Per Gram

Harga Emas Antam Pada Kamis Turun Rp8.000 Per Gram
Ilustrasi seorang petugas memperlihatkan emas batangan produksi PT Antam di Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./ss/ama/aa)

Analisadaily.com, Jakarta - Harga emas batangan Aneka Tambang atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (28/9) pagi turun Rp8.000 menjadi Rp1.058.000 per gram. Sebelumnya pada Rabu (27/9), berada di posisi Rp1.066.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam Kamis pagi juga turun Rp8.000 menjadi Rp938.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (27/9) senilai Rp946.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam:

- Harga emas 0,5 gram: Rp579.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.058.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.056.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.059.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.065.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.075.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.062.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp499.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp998.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi