Ance Selian: Tiga Tokoh Penting Penetapan HSN Tak Boleh Hilang dari Sejarah

Ance Selian: Tiga Tokoh Penting Penetapan HSN Tak Boleh Hilang dari Sejarah
Ance Selian (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Sejarah penetapan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tahun diperingati pada tanggal 22 Oktober, memiliki sejarah panjang di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut).

Bahkan, berbagai macam tekanan politik, kirab resolusi jihad, dilakukan berhari-hari di berbagai provinsi yang ada di Indonesia, sehingga HSN tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia yang disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada masa kepemimpinannya di periode pertama.

"Dalam memperingati HSN, ada beberapa catatan penting buat kita, antara lain soal perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan," kata Panglima Santri Sumut, Ance Selian, Sabtu (21/10).

Kata dia, keterlibatan seluruh rakyat Indonesia, bilkhusus para santri di Pulau Jawa, melawan para penjajah yang ingin merampas kembali Kemerdekaan Indonesia.

Keterlibatan para kiyai dan para santri di dalam melawan penjajah yang ingin merebut kemerdekaan kembali menjadi catatan sejarah yang telah dicatat oleh negara.

Selanjutnya, sejarah ini puluhan tahun terpendam pengakuan terhadap perjuangan santri dan para kiyai, serta rakyat Indonesia belum mendapat pengakuan dan legalitas dari pemerintah.

Keadaan itu disikapi oleh tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) termasuk yang menjadi inisiatornya itu adalah Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) berkoordinasi dengan PBNU yang pada waktu itu dijabat oleh Kiyai Said Aqil Shiroj.

Salah satu langkah yang dilakukan Gus Muhaimin dengan PBNU melakukan kirab resolusi jihad dari Surabaya sampai Istana Presiden RI dengan melibatkan tokoh-tokoh ulama dan santri membawa permohonan kepada Presiden Jokowi agar 22 Oktober itu diakui keberadaannya sebagai Hari Santri.

Tahun pertama masih belum mendapat respons, maka di tahun kedua hampir seluruh lapisan masyarakat di seluruh tanah air bergerak menjelang 22 Oktober itu, seperti di Sumut melakukan kirab resolusi jihad dengan melibatkan ratusan orang dan konvoi diawali dari Kantor PWNU Sumut yang dilepas waktu itu Kiyai Afifuddin Lubis sebagai Ketua NU Sumut.

Kirab resolusi jihad Sumut yang dikomandoi oleh Ance berangkat dari Kantor PWNU Sumut menuju Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sepanjang perjalanan Ance dan rombongan resolusi jihad menyinggahi meminta usulan dari setiap pesantren agar Presiden RI Jokowi berkenan menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri nasional.

Seluruh pesantren yang ada di Sumut disinggahi dan rekomendasi permohonan dibawa langsung ke Kantor PWNU, dan nantinya akan diantar ke Istana disampaikan kepada presiden.

Menjelang 22 Oktober Presiden RI Joko Widodo menetapkan bahwa 22 Oktober itu resmi sebagai Hari Santri.

“Dari catatan ini kita wajar dan pantas berterimakasih pada PBNU yang waktu itu dijabat Kiyai Said Aqil Shiroj, kemudian pada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai inisiator penggagas dan pengusul agar Hari Santri ditetapkan oleh Presiden. Juga kita harus berterimakasih pada Jokowi yang berkenan memutuskan dan menetapkan 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Oleh karena itu tiga tokoh penting ini juga tidak boleh hilang dari sejarah dan kita ucapkan terimakasih tokoh-tokoh lain yang terlibat didalam proses sehingga disahkannya HSN dan sekaligus mengajak seluruh pondok pesantren para santri dan kiyai untuk dapat mensyukuri memanfaatkan seluruh sarana dan fasilitas yang telah tersedia oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan untuk menjaga NKRI, UUD 45 dan menjaga kebhinnekaan. Mudah- mudahan dengan HSN ini bangsa kita semakin kuat dan semakin jaya," tutup Ance.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi