2 Pelaku Curanmor Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satreskrim Polres Taput) menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Taput, AKP Delianto Habeahan mengatakan, adapun kedua tersangka yang ditangkap yakni AS (26) dan MFL (29).
"Tersangka AS ditangkap di salah satu lokasi biliar, sedangkan tersangka MFL ditangkao dari rumahnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).
Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan (23) warga Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas. Korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat BK 2541 AKG ke Polres Taput 19 Oktober 2023.
"Saat itu sepeda motornya parkir di depan rumah temannya di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita Taput. Namun dalam waktu singkat, sepeda motornya lenyap," pungkasnya.
Korban kedua adalah Siti Bonur Meluana Sinaga (39) warga Desa Silaitlait, Kecamatan Siborongborong, Taput.
"Saat itu korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BB 3179 BI saat parkir di depan rumahnya," katanya.
Atas laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Taput langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua tersangka.
Selain menangkap kedua tersangka, Delianto menambahkan, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang-bukti.
"Adapun barang bukti yang disita yakni 2 unit sepeda motor Honda Beat BK 2541 AKG dan BB 3179 BI," katanya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu orang lagi tersangka.
"Sebab komplotan mereka saat melakukan aksinya selalu 3 orang," imbuhnya.
(CAN/RZD)