Polres Taput Tangkap Pengedar Sabu

Polres Taput Tangkap Pengedar Sabu
Polres Taput Tangkap Pengedar Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap seorang tersangka pengedar sabu, HBT (41).

Kasubsi Penerangan Umum Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, tersangka HBT ditangkap di rumah kontrakannya.

"HBT ditangkap dari rumah kontrakanya di Tarutung," ujarnya, Minggu (29/10).

Dia mengatakan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan pengembangan atas penangkapan 3 orang tersangka pemakai narkoba sebelumnya yakni, LL (39), HH (32), dan BHS (40).

"Ketiganya sebelumnya ditangkap saat sedang pesta sabu di salah satu warung," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari T alias HBT. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap HBT.

Selain menangkap HBT, petugas juga menyita sejumlah barang-bukti. "Adapun barang-bukti yang disita yakni narkoba jenis sabu diperkirakan seberat 0,50 gram," ucapnya.

Dia menegaskan, saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan keterangan terhadap HBT untuk mengungkap asal narkoba tersebut.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi