Karutan Tarutung: Disiplin dalam Berpakaian Merupakan Citra Institusi

Karutan Tarutung: Disiplin dalam Berpakaian Merupakan Citra Institusi
Karutan kelas II B Tarutung Ismet Sitorus saat melakukan pemeriksaan atribut kelengkapan dinas pegawai dan petugas pengamanan regu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas II B Tarutung, Ismet Sitorus, memeriksa atribut kelengkapan dinas sejumlah pegawai dan petugas regu pengaman pada apel bersama yang digelar di lapangan Rutan setempat, Senin (30/10).

Ismet menegaskan, pemeriksaan atribut kelengkapan dinas ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022.

"Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," ujarnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan atribut kelengkapan dinas ini dimulai dari penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

"Kemudian sepatu dinas, kaos kaki, ikat pinggang, papan nama, Id Card, Bivakmud serta atribut bet lokasi Kementerian, Kantor Wilayah dan Satuan Kerja," tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ismet mengakui dan menyayangkan masih adanya sejumlah pegawai dan petugas ditemukan tidak menggunakan atribut secara lengkap.

"Seperti tidak adanya Id card dan penggunaan Pin yang kurang lengkap," ucapnya.

Ismet mengingatkan seluruh pegawai dan petugas agar melengkapi seluruh atribut dinas sesuai dengan peraturan yang ada serta selalu disiplin dalam berpakaian.

"Kedisiplinan dalam berpakaian sangat penting diperhatikan karena hal ini merupakan citra institusi dimata masyarakat," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi