Bayi Meninggal Dunia Usai Persalinan di Puskesmas, Keluarga Menduga Ada Malapraktik

Bayi Meninggal Dunia Usai Persalinan di Puskesmas, Keluarga Menduga Ada Malapraktik
Ilustrasi (Pexels)

Analisadaily.com, Simalungun - Seorang bayi yang baru lahir meninggal dunia diduga menjadi korban malapraktik di salah satu Puskesmas di Simalungun. Bayi malang itu meninggal dunia dalam waktu 5 hari setelah melahirkan.

Dari informasi yang diperoleh, pada Sabtu (21/10) lalu keluarga Topan Bakkara (38) dan Harmilawati (29) beserta seluruh keluarga harus pasrah. Sebab, anak ketiga mereka meninggal dunia.

Persalinan Harmilawati dilakukan di Puskesmas Parapat dengan bantuan dari bidan desa, Elvinawati Ambarita. Dalam proses persalinan, Elvinawati memberi tahu suami Harmilawati bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu.

Topan mengatakan, saat itu mereka membawa istrinya untuk melakukan persalinan anak ketiganya di Puskesmas Parapat.

"Aku gak tahu apa yang dilakukan bidan itu, Apakah memberikan suntikan apa kepada istriku untuk mengeluarkan ari-ari itu," kata Topan, Selasa (31/10).

Elvinawati menyarankan untuk tidak merujuk bayi ke rumah sakit agar keluarganya tidak harus membayar biaya yang tinggi. Setuju dengan pengaturan tersebut, suami Harmilawati menyetujui untuk membayar sendiri pengeluaran ari-ari bayi.

Namun, setelah 5 hari keluar dari Puskesmas, bayi tersebut semakin menurun kesehatannya. Bayi tersebut mengalami kesulitan dalam menelan dan harus dirawat di rumah sakit yang memiliki ruang NICU. Hingga pada akhirnya bayi tersebut meninggal dunia di RS Efarina Pematangsantar.

"Di RS Efarina bayi saya mendapat perawatan intensif. Namun, dalam kondisi kritis. Jam 10 malam anakku tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Topan.

Keluhan ini terdengar oleh pihak keluarga dan laporan telah dilaporkan ke Polres Simalungun dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun. Bidan Elvinawati Ambarita yang bersangkutan dalam kasus ini tidak membantah telah menangani persalinan tersebut.

Menanggapi masalah ini, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, dan Ketua IBI Kabupaten Simalungun, Marice Simarmata, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami berharap masalah ini tidak terulang kembali kepada orang lain, dan kejadian ini harus diusut," tandas Topan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi