Petugas Rutan kelas II B Tarutung dan personil Koramil 22 Tarutung merazia dan menggeledah sejumlah kamar hunian (WBP). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily com, Tarutung - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung bekerjasama dengan personil Komando Rayon Militer (Koramil) 22 Tarutung merazia dan menggeledah sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tarutung M. Nurdin Tanjung mengatakan, razia dan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas).
"Serta mencegah masuknya barang terlarang, serta langkah pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),"ujarnya, Senin, (27/11).
Dia mengungkapkan adapun hasil razia yang telah dilaksanakan telah ditemukan sejumlah barang yang dianggap berbahaya.
"Seperti, silet, pisau cutter, pingset dan mancis. Sedangkan handphone dan narkoba tidak ada ditemukan,'tandasnya.
Dia menegaskan, barang-barang berbahaya yang ditemukan ini nantinya akan segera dimusnahkan
(CAN/CSP)