Pemkab Langkat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023, di ruang pola kantor bupati, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kamis, (30/11). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat Mulyono, membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2023, di ruang pola kantor bupati, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Mulyono, mengucapkan terima kasih kepada narasumber Kejari Langkat dan staf atas partisipasinya dalam kegiatan ini semoga tidak ada kata jenuh untuk selalu memberikan pencerahan kepada jajaran pemerintah Kabupaten Langkat.
Pencerahan, sebut Mulyono, ini dalam rangka peningkatan kinerjanya maupun untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang dapat berimplikasi ke ranah hukum.
Menurutnya, Institusi kejaksaan merupakan mitra Pemerintah daerah yang mempunyai peran sangat penting sesuai dengan undang-undang kejaksaan, selain sebagai lembaga penegak hukum dalam bidang pidana juga dapat berperan untuk melindungi kepentingan pemerintah daerah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi.
" Harapan saya seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya pengetahuan yang di dapat bisa di kembangkan dan di terapkan di lingkungan dinas pemerintah masing-masing," ujar Mulyono, Kamis, (30/11).
" Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi saya nyatakan dibuka," ujar Mulyono
Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan menyampaikan bahwa peserta yang hadir di dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Langkat yakni kepala perangkat daerah kabupaten langkat, camat se-kabupaten Langkat, Direktur Rumah Sakit Tj Pura, Direktur PDAM Tirta Wampu, dan Kepala Bagian pemerintah kabupaten Langkat yang jumlah keseluruhannya ada 75 orang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para peserta sosialisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta mencegah dan mengindari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta perbuatan-perbuatan yang dapat berakibat jerat hukum.
" Terima kasih atas semua dukungan dan support atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyediaan tempat maupun lainnya. Kepada bapak Plt Bupati Langkat dalam hal ini di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Langkat, kami mengharapkan bimbingan dan arahannya," ujar Alimat.
(HPG/CSP)