Wali Kota Batam Lepas Peserta Rakornas BKPRMI ke Singapura

Wali Kota Batam Lepas Peserta Rakornas BKPRMI ke Singapura
Wali Kota Batam Lepas Peserta Rakornas BKPRMI ke Singapura (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Batam - Peserta Rakornas Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dilepas Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam rangka kunjungan Muhibah ke Singapura.

"Terima kasih kepada wali kota yang telah berkenan melepas keberangkatan rombongan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al- Quran (LPPTKA) BKPRMI," kata Ketua Umum DPP BKPRMI, Datuk Said Aldi Al Idrus, Sabtu (16/12).

Ia didampingi Sekjen BKPRMI, Ahmad Rizqo, mengaku, ini menunjukkan kepedulian pemimpin di Batam terhadap ustaz ustazah, dan mendengar dari Dirwil LPPTKA Kepri insentif buat guru mengaji di Batam setiap bulan akandi tingkatkan pada tahun 2024.

“Oleh karena itu, mewakili seluruh ustaz ustazah se-Indonesia, terkhusus di Batam, sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pak Wali selama ini terhadap pembinaan guru mengaji dan generasi qurani. Saya sebagai Ketum DPP usulkan kepada DPW BKPRMI Kepri untuk merekomendasikan Wali Kota Batam agar diberikan penghargaan Tokoh Peduli Santri Alquran pada acara FASI tingkat nasional tahun 2024,” ungkap Said.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi DPP BKPRMI yang sangat peduli dalam pembinaan generasi qurani, dan kegiatan ini sejalan dengan program plPemkot Batam dalam pembinaan guru mengaji dan generasi qurani.

“Justru itu kami sangat menyambut baik kegiatan FASI tahun 2024 dilaksanakan di Batam,” ucapnya kepada peserta Rakornas LPPTKA BKPRMI se-Indonesia tersebut.

Dirnas LPPTKA, Gunawan HS menyampaikan, peserta yang mengikuti Rakornas Dirwil, Dirda LPPTKA Kabupaten/Kota se-Indonesia akan mengunjungi TK TPA Alquran di Singapura dan mengunjungi Sekolah Tahfizd Alquran Jamiyah Singapura.

“Agar menambah wawasan para Dirwil, Dirda LPPTKA, untuk pembinaan ustaz ustazah dan generasi qurani di daerah masing-masing,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi