Polda Sumut Tangkap Basah Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Ilegal

Polda Sumut Tangkap Basah Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Ilegal
Polda Sumut Tangkap Basah Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Ilegal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap basah 1 unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

"Truk itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/1).

Truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan, polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.

"Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat," ungkapnya.

"Rencananya akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator," terang mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.

"JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," pungkasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi