Palas Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) menerima penghargaan pelayanan publik terbaik dengan kategori B dari Ombudsman RI.
Plh Sekda Padanglawas, Amir Soleh Nasution mengatakan, penghargaan itu diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sesuai hasil penilaian penyelenggraan pelayanan publik di 34 pemerintah daerah se-Sumut tahun 2023.
Piagam penghargaan diserahkan anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharma Wijaya yang didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, bersama Sekda Provsu, Arief Sudarto Trinugroho.
"Penghargaan yang diperoleh Pemkab Padanglawas dari Ombudsman bidang pelayanan publik adalah wujud dari kerja keras Pemkab Palas selama ini dalam memberikan pelayanan yang baik," kata Amir Soleh.
Dalam hal ini, kata Amir Soleh, termasuk bagian dari menindaklanjuti pelaksanaan Perpres nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.
Ombudsman RI telah melakukan penilaian daerah terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Amir Soleh mengatakan, Pemkab Padanglawas termasuk salah satu daerah yang mendapat hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pejabat dan unit pelayanan dengan nilai 83,03, Zona Hijau atau kategori B, Kualitas Tinggi.
"Maka dengan penghargaan yang diterima ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Padanglawas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," sebut Amir Soleh.
Bahkan, tambahnya, akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Padanglawas yang bercahaya atau beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya.
(ATS/RZD)