Seluruh APK Parpol Harus Bersih di Masa Tenang

Seluruh APK Parpol Harus Bersih di Masa Tenang
Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Marusaha Nababan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Marusaha Nababan mengatakan, seluruh alat peraga kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) harus bersih di masa tenang dan sebelum hari "H".

"Bawaslu Taput akan membersihkan seluruh APK Parpol mulai tanggal 11 Februari 2024 secara masif dan harus sudah selesai dibersihkan satu hari sebelum hari H," kata Marusaha, Minggu (11/2).

Pembersihan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi teknis pelaksanaan pembersihan APK bersama Polri, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Sat-Pol PP, di Kantor Bawaslu Taput.

Sebelumnya secara persuasif Bawaslu Taput telah menyurati peserta partai politik Pemilu agar menurunkan APK/baliho dan juga membuka branding mobil masing-masing secara mandiri.

"Dengan harapan sebelum dilakukan pembersihan, seluruh Parpol perserta Pemilu dapat menurunkan semua APK masing-masing dan tidak ada lagi yang terpasang," katanya.

Marusaha menambahkan, hari pertama penertiban APK untuk jenis kendaraan yang dibranding ataupun stiker.

"Akan dilakukan hmbauan kepada pemilik kendaraan agar membuka branding pada kendaraannya," katanya.

Sedangkan untuk penertiban branding dan stiker di mobil penumpang umum, mobil pribadi dan becak bermotor, Bawaslu Taput sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Taput.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi