Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK yang Melekat pada Kendaraan Umum

Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK yang Melekat pada Kendaraan Umum
Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK yang Melekat pada Kendaraan Umum (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Memasuki masa tenang di hari terakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus melakukan penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (13/2).

Bila sebelumnya melakukan penertiban dan pembersihan Baliho dan Billboard, kali ini Bawaslu merazia dan menertibkan APK branding yang melekat pada kendaraan umum berupa mobil dan kendaraan roda tiga seperti becak bermotor.

Koordinator Divisi (Kordiv), Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Taput, Parlin Tambunan mengatakan, razia APK branding kendaraan ini merupakan kegiatan dan hari terakhir penertiban APK.

"Jadi hari terakhir ini kita melakukan razia APK branding kendaraan umum dan kendaraan roda tiga seperti becak," ujar Parlin Tambunan.

Menurutnya, razia APK kendaraan umum dan becak ini tidak hanya berlaku di Tarutung, melainkan juga dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Taput.

"Ini berlaku untuk seluruh kecamatan, petugas kita dari Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), ikut juga melakukan penertiban APK di seluruh kecamatan," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi