12 Perusak Rumah dan Pembakar Sepeda Motor Ditangkap

12 Perusak Rumah dan Pembakar Sepeda Motor Ditangkap
Polisi paparkan kasus perusakan rumah dan pembakaran sepeda motor (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat menangkap 12 orang terkait perusakan rumah dan pembakaran sepeda motor yang terjadi di Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, yang terjadi pada Minggu, 18 Febuari 2024.

"Kita menangkap 12 orang terdiri 10 pria dan 2 wanita, dalam kasus tindak pidana yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang di Mapolres Langkat, Kamis, (22/2).

Akibat peristiwa tersebut, rumah warga yang berisi peralatan elektronik dirusak, bahkan sepeda motor milik penduduk dibakar, dan seorang korban mengalami penganiayaan.

"Ada 7 rumah milik penduduk dan barang perabot rumah tangga rusak seperti televisi, kipas angin, lemari yang dilakukan beberapa orang warga setempat, serta 2 sepeda motor milik korban dibakar, bahkan seorang korban mengalami penganiayaan kini dirawat di rumah sakit," ungkap Kapolres.

Adapun 7 rumah korban yang dirusak yakni milik Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan dan Sinting.

Mantan Kapolres Belawan ini kembali menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan, personel Polres Langkat meluncur dan bergerak ke lokasi kejadian.

"Saya dan personel Polres Langkat, begitu menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan kemudian menangkap 12 pelaku atas peristiwa tersebut," sebutnya.

Sebanyak 12 pelaku yang ditangkap yakni W (43), HB (43), L (60), Z (50), R (45), T (35), S (44), M (54), H (41) dan S (50), sedangkan 2 lagi perempuan yaitu JA (38) dan A (38).

"Kita juga menyita barang bukti parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya yang berkaitan degan kasus tersebut. Atas perbuatan para pelaku dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," pungkas Faisal.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi