Satlantas Polres Tebingtinggi Sosialisasi Tata Cara Berlalulintas

Satlantas Polres Tebingtinggi Sosialisasi Tata Cara Berlalulintas
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Agnis Juwita melalui KBO Sat Lantas Iptu Sumardi pimpin upacara kenaikan bendera. (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang tata cara berlalulintas sesuai UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMA Yayasan Perguruan Ir. H Djuanda Jalan Thamrin, Kota Tebingtinggi, Senin (26/02).

Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas AKP Agnis Juwita melalui KBO Sat Lantas Polres Tebingtinggi, Iptu Sumardi didampingi Bripka Rafiq dengan sasaran siswa-siswi dan para guru SMA Yayasan Perguruan Ir. H Djuanda tersebut.

"Personel melaksanakan giat penyuluhan tata cara berlalulintas sesuai UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan menyampaikan kepada para guru dan siswa-siswi tentang kewajiban yang harus dilaksanakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sesuai UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ," ungkap Kasat Lantas AKP Agnis Juwita melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto.

Kasi Humas melanjutkan, tujuan kegiatan juga adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan dalam berkendara dan juga sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran dan jumlah fatalitas kecelakaan.

"Kegiatan ini diharapkan berdampak positif bagi kesadaran dan perilaku para pelajar dalam berlalu lintas, dan diharapkan para siswa mampu mengimplementasikan etika dan budaya berlalu lintas yang santun dan tertib," ujar Kasi Humas.

(CHA/BR)

Baca Juga

Rekomendasi