Hilang 1 Kursi di Dapil 3 Medan, Gerindra Harus Peduli

Hilang 1 Kursi di Dapil 3 Medan, Gerindra Harus Peduli
Bobby O Zulkarnain (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kader dan mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain, prihatin atas hilangnya jatah satu kursi di Dapil 3 DPRD Medan.

Bobby minta petinggi dan struktur partai mendorong Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga mengusut tuntas tertimpanya suara caleg atas nama Netty Siregar.

“Kita mendorong Ketua Gerindra Kota Medan mengusut tuntas dan menindaklanjuti raibnya kursi Gerindra dari Dapil 3 Kota Medan. Kita berharap Ketua DPC Gerindra Kota Medan serius mendalami dan memperjuangkan kerja keras caleg Gerindra yang bertarung di pileg 2024,” ungkap Bobby Zulkarnain, Jumat (15/3).

Dikatakannya, secara kerja politik, Ketua DPC Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga harus mengejar dan menuntaskan masalah ini untuk menjaga kepercayaan pemilih Gerindra khususnya di Dapil 3 DPRD Kota Medan yang telah memberikan suaranya kepada Partai Gerindra.

“Kita harus sama-sama menjaga agar suara masyarakat terhadap salah satu caleg Gerindra tetap terjaga. Sebagai Ketua DPC, Ihwan Ritonga harus bisa memperjuangkan suara yang dipercayakan masyarakat pada pileg lalu,” paparnya.

Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan yang berhasil mengantarkan 10 caleg Partai Gerindra pada pileg 2019 itu, menyayangkan turunnya perolehan jumlah kursi Partai Gerindra pada pileg 2024 ini. Apalagi diperparah raibnya jatah kursi Gerindra di Dapil 3 DPRD Kota Medan tersebut.

“Dalam hal proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Medan, Prabowo Mania menugaskan anggotanya memantau proses rekapitulasi melalui layar yang dipublish KPU Medan. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, sejatinya Gerindra dapat tiga kursi di Dapil 3 DPRD Kota Medan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, menyayangkan hilangnya satu kursi di Dapil 3 Medan karena dugaan penggelembungan suara oleh salah satu partai di Kecamatan Medan Timur.

Padahal, sehari sebelum pleno di Kecamatan Medan Timur ditetapkan, pihaknya sudah memberikan data dugaan kecurangan tersebut ke saksi partai untuk dijadikan acuan dasar membuka plano DA-1-Hasil.

“Yang kita kecewakan, saksi DPC Partai Gerindra Kota Medan pada rapat pleno Kecamatan Medan Timur tak ngotot. Padahal kecurangan itu merugikan perolehan suara Partai Gerindra di Dapil 3 yang seharusnya dapat tiga kursi menjadi dua,” ungkap Mulia.

Dia berharap, peristiwa ini menjadi perhatian serius DPD dan DPP Partai Gerindra. “Karena ini sangat merugikan Partai Gerindra,” ketusnya.

Karena adanya indikasi penggelembungan oleh salah satu partai, akhirnya jumlah suara caleg Gerindra no urut 5 Hj Netty Yuniarti Siregar tertimpa oleh suara caleg partai lain.

Padahal, kata Mulia, dari data dimilikinya, untuk sisa pembagi Partai Gerindra di Dapil 3 untuk mendapatkan kursi ketiga sebesar 11.508 suara. Tetapi karena salah satu partai diduga mengambil suara dari partai lain, akhirnya peluang Hj Netty Siregar mendapat kursi ketiga tertimpa.

“Ini yang kita tuntut karena kita memiliki data,” jelas Mulia.

(HEN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi