Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun saat hadir dalam aksi menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (20/3/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Analisadaily.com, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, hadir dalam aksi menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
"Kita tolak hasil Pemilu 2024 karena penuh kecurangan," kata Refly saat berorasi bersama sejumlah massa yang menolak hasil Pemilu 2024.
Dilansir dari Antara, Refly menjelaskan Pemilu 2024 telah dinyatakan penuh kecurangan saat presiden Joko Widodo mengajukan dirinya maju menjadi presiden untuk tiga periode.
"Saat pencalonan dirinya menjadi presiden tiga periode gagal maka dia menitipkan anaknya (Gibran Rakabuming Raka) yang masih bau kencur, " katanya.
Selain itu, Refly juga berorasi untuk memakzulkan presiden Jokowi karena menurutnya dialah sumber dari segala kecurangan ini bermula.
"Kita ingin presiden Jokowi dimakzulkan karena dia adalah sumber dari semua (kecurangan) ini, demokrasi kita mulai hancur karena dia, " katanya.
Refly juga mengimbau kepada peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menjalankan aksi ini dengan damai.
Sejumlah massa telah memadati depan gedung KPU untuk berunjuk rasa dalam keputusan hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Ada dua kelompok massa yang hadir dalam aksi ini, pertama massa yang menolak hasil pemilu dan kedua, massa yang mendukung hasil pemilu.
Keduanya berunjuk rasa dengan jarak sekitar 200 meter, tidak jarang kedua kelompok tersebut saling sahut-sahutan berorasi.
Polda Metro Jaya juga telah memperkuat pengamanan terkait putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, dengan menerjunkan sebanyak 4.376 personel.
"Sebanyak 4.376 personel ditempatkan di sejumlah titik, pertama di Monas, ada 550 personel, di Bawaslu 530 personel, sektor KPU ada 2.355 personel, kemudian di sektor DPR RI ada 940 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
(CSP)