P-APBD Deli Serdang Belum Disahkan, HARI Sumut Desak DPD Gerindra Evaluasi Zakky Syahri

P-APBD Deli Serdang Belum Disahkan, HARI Sumut Desak DPD Gerindra Evaluasi Zakky Syahri
HARI Sumut menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan DPD Gerindra Sumut. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deli Serdang - Polemik tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 memicu desakan evaluasi terhadap kepemimpinan Zakky Syahri sebagai Ketua DPRD Deli Serdang.

Desakan tersebut disuarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Aktivis Rakyat Indonesia (HARI) Sumatera Utara melalui aksi di depan Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).

Di bawah kepemimpinan Khairuddin Hasibuan, ST, HARI Sumut meminta Partai Gerindra, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP), mengevaluasi kepemimpinan, komunikasi politik, serta koordinasi kelembagaan Zakky Syahri dalam menyikapi polemik pembahasan P-APBD Deli Serdang.

HARI Sumut menilai persoalan yang menyangkut pembahasan anggaran daerah tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keberlangsungan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Desakan evaluasi itu juga membuka perhatian publik terhadap bagaimana Partai Gerindra menjalankan mekanisme internalnya dalam menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya di posisi strategis lembaga legislatif daerah.

Pembangkangan Terhadap Implementasi ASTA CITA di Deli Serdang

Sikap pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang, terkhusus Zakky Syahri sebagai kader Partai Gerindra yang dimandatkan selaku Ketua Partai Gerindra Deli Serdang, terkesan membangkang terhadap implementasi Asta Cita, karena posisinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak berperan untuk mengamankan implementasi pembangunan Asta Cita di Kabupaten Deli Serdang.

Padahal diketahui bersama Pemkab Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, telah ditunjuk Presiden Prabowo sebagai peringkat Terbaik II Nasional dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten, ini berarti jika tidak mensahkan P.APBD 2026 menunjukkan iktikad adanya pembangkangan dari Zakky.

Minta Gerindra Pertimbangkan Pergantian

HARI Sumut tidak hanya meminta evaluasi terhadap kepemimpinan Zakky Syahri. Organisasi tersebut juga meminta Partai Gerindra mempertimbangkan pergantian Ketua DPRD Deli Serdang apabila hasil evaluasi dan mekanisme organisasi memberikan dasar yang sah.

Namun, desakan tersebut merupakan aspirasi HARI Sumut dan bukan keputusan resmi partai mengenai pergantian Ketua DPRD. Karena itu, tindak lanjut atas tuntutan tersebut berada dalam ranah mekanisme dan kewenangan organisasi Partai Gerindra sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, polemik P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai kronologi pembahasan, faktor yang menyebabkan belum tercapainya persetujuan, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut dan tidak hanya bergantung pada klaim sepihak.

Tunggu Sikap Resmi Gerindra

Jabatan Ketua DPRD merupakan posisi strategis dalam kelembagaan pemerintahan daerah. Selain menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD juga memiliki tanggung jawab menjaga proses pengambilan keputusan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam konteks tersebut, polemik P-APBD menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka sekaligus mencari jalan keluar sesuai mekanisme yang berlaku.

Kini, perhatian publik tertuju pada respons Partai Gerindra terhadap desakan HARI Sumut. Apakah tuntutan evaluasi terhadap Zakky Syahri akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal partai, atau justru ditempuh langkah penyelesaian lain?

Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu sikap resmi Partai Gerindra dan perkembangan penyelesaian polemik P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi