WBP Rutan Tarutung Diedukasi Tentang Hukum

WBP Rutan Tarutung Diedukasi Tentang Hukum
WBP Rutan Tarutung Diedukasi Tentang Hukum (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak 82 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung mengikuti penyuluhan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan 56 Tapanuli Utara (Taput).

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas II B Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, penyuluhan hukum ini dilakukan dalam rangka mewujudkan budaya hukum bagi WBP.

"Diharapkan melalui penyuluhan hukum ini dapat mewujudkan budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum," ujarnya, Kamis (28/3).

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada OBH Yayasan 56 Taput yang telah menyelenggarakan kegiatan.

Trijan Agustinus yang bertindak sebagai narasumber dalam penyuluhan ini menyampaikan sejumlah materi tentang hak tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan sampai dengan proses persidangan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar permasalahan hukum yang diikuti secara antusias oleh WBP.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi