Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Manko PMK), Muhadjir Effendy mendampingi Kapolri dan Panglima TNI dalam konferensi pers "Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024" di Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan siap memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk didengar keterangannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).
"Iyalah hadir wong diundang. Apalagi, kalau kalian (media) yang ngundang, pasti hadir saya," kata Muhadjir ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Monas, Jakarta, Rabu (3/4).
Dilansir dari Antara, Muhadjir mengaku sudah menerima undangan dari MK sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya.
"Sudah, sudah terima," ujarnya.
Menurut Muhadjir, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi undangan MK tersebut.
"Enggak ada persiapan, 'kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kami lakukan saja," katanya.
Muhadjir juga menyampaikan sudah meminta izin kepada Presiden untuk memenuhi undangan MK tersebut, dan sudah mendapatkan izin.
"Iyalah menteri 'kan pembantu Presiden," katanya.
Bahkan, dia harus membatalkan perjalanan ke Mesir untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan dari Indonesia untuk Mesir dan Sudan yang dilepas oleh Presiden pagi tadi.
"Insyaallah hadir. Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden. Akan tetapi, karena ada panggilan dari MK, saya putuskan untuk memenuhi panggilan," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
(CSP)