PT KAI Divre I Sumut Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik

PT KAI Divre I Sumut Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mohamad Arie Fathurrochman (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan - Pada masa Angkutan Lebaran 2024 ini, PT KAI Divre I Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut menghadirkan program Angkutan Motor Gratis, sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

"PT KAI Divre I Sumut akan menjalankan angkutan motor gratis tanpa dipungut biaya apapun, dengan kapasitas angkut 30 unit per harinya yang dirangkaikan pada KA Sribilah Utama dengan rute Medan-Rantauprapat dan Rantauprapat-Medan," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mohamad Arie Fathurrochman, Kamis (4/4).

Berikut jadwal perjalanan angkutan motor gratis menggunakan KA di wilayah KAI Divre I Sumut:

Tanggal 4, 5, 6 April 2024:

  • KA Sribilah Utama (U52) Relasi stasiun Medan-Rantauprapat pukul 08.55 WIB
Tanggal 15 April 2024:

  • KA Sribilah Utama (U51) Relasi stasiun Rantauprapat-Medan pukul 08.15 WIB
  • KA Sribilah Utama (U55A) Relasi stasiun Rantauprapat-Medan pukul 22.45 WIB
Tanggal 16 April 2024:

  • KA Sribilah Utama (U51) Relasi stasiun Rantauprapat-Medan pukul 08.15 WIB
Adapun syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang akan mengikuti program angkutan motor gratis sebagai berikut:

  • Peserta yang mendaftar angkutan motor gratis harus sudah terdaftar menjadi peserta mudik gratis Pemprovsu
  • Pendaftaran angkutan motor gratis dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
  • Registrasi peserta dan penyerahan kendaraan untuk diangkut dimulai H-1 (24 jam) sebelum tanggal keberangkatan
  • Setiap kendaraan yang akan diangkut wajib menunjukkan STNK asli dan mengosongkan tangki bahan bakar
Berdasarkan pantauan data penjualan tiket KA Lebaran, sampai hari ini Kamis (4/4) tercatat 93.000 tiket sudah terjual atau sekitar 42 % dari seat yang disediakan. Diperkirakan puncak arus mudik masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api akan terjadi pada H-3 sd H-1 Lebaran atau tanggal 7 sd 9 April 2024.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan angkutan kereta api, dapat melakukan pemesanan maupun pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, pembelian tiket dapat juga dilakukan di channel resmi penjualan tiket KA serta di stasiun kereta api yang melayani pembelian tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan KA.

“KAI berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan, sehingga momen mudik menjadi lebih ceria dan penuh makna," sebut Arie.

Angkutan Lebaran 22 Hari

PT Kereta Api Indonesia melaksanakan masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2024 selama 22 hari, terhitung 31 Maret sampai dengan 21 April. Seluruh insan KAI Divre I Sunut bersiaga dalam menghadapi masa Angleb ini.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan, dalam rangka menghadapi masa Angleb 2024, pihaknya telah melakukan banyak persiapan dari sisi pelayanan, keamanan, dan kenyamanan, baik di stasiun maupun di atas kereta.

“Pada masa Angleb 2024 ini, PT KAI Divre I Sumut mengoperasikan total 484 perjalanan KA atau 22 perjalanan KA per harinya, dengan ketersediaan tempat duduk sebanyak 219.208 seat untuk melayani masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman guna merayakan Lebaran bersama keluarga tercinta,” kata Arie.

Adapun daftar KA reguler dan KA tambahan yang akan beroperasi di masa angkutan lebaran 2024 wilayah Divre I SU sebagai berikut:

KA Reguler:

  • KA Sribilah Utama relasi stasiun Medan-Rantauprapat: 6 KA
  • KA Putri Deli relasi stasiun Medan-Tanjungbalai: 6 KA
  • KA Siantar Ekspress relasi stasiun Medan-Siantar: 4 KA
  • KA Datuk Belambangan relasi stasiun Tebingtinggi-Lalang : 4 KA
KA Tambahan:

  • KA Sribilah Utama Fakultatif relasi stasiun Medan-Rantauprapat: 2 KA
“Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, PT KAI Divre I Sumut menambah perjalanan KA Sribilah Utama Fakultatif relasi Medan-Rantauprapat sebanyak 2 perjalanan yang telah dioperasikan sejak 31 Maret 2024 lalu, dengan jadwal keberangkatan dari stasiun Medan pukul 10.25 WIB dan dari Stasiun Rantauprapat pukul 17.05 WIB,” jelas Arie.

PT KAI Divre I Sumut juga meningkatan pelayanan dengan menyiagakan petugas Customer Service Mobile (CSM), membagikan Ramadan Gift kepada penumpang yang berulang tahun selama periode Angleb 2024, dan doorprize kepada penumpang KA Sribilah dan KA Ekonomi, serta merias stasiun-stasiun dan Livery pada sarana lokomotif dan kereta dengan tematik Hari Raya Idulfitri.

Dari sisi sarana, PT KAI Divre I Sumut menyiapkan total 68 armada kereta dan 26 armada lokomotif siap operasi setiap harinya.

Keselamatan perjalanan kereta api juga tidak lepas dari dukungan kesiapan sisi prasarana jalur KA. Divre I Sumut telah melakukan pemetaan terhadap daerah yang memerlukan perhatian khusus, total terdapat ada 9 titik yang terbagi menjadi 4 titik rawan banjir, 3 titik rawan longsor dan 2 titik rawan tanah labil.

Demi memastikan jalur KA aman untuk dilalui kereta api, pada Angleb tahun ini PT KAI Divre I Sumut juga menambah petugas ekstra sebanyak 73 petugas, di luar petugas PT KAI yang sudah ada saat ini, yang terbagi menjadi 39 petugas ekstra penjaga pintu perlintasan (JPL ekstra), 24 petugas pemeriksa jalur (PPJ ekstra) dan 10 petugas penjaga daerah rawan.

Sedangkan dari sisi pengamanan, PT KAI Divre I Sumut akan menyiagakan total 246 personel yang terdiri dari 201 personel dari internal PT KAI Divre I Sumut (80 Polsuska, 114 PKD dan 7 Babin/Pabin) serta 45 personel dari eksternal (Polri dan TNI).

PT KAI terus mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur KA untuk selalu berhati-hati apabila melewati perlintasan sebidang. Utamakan KA yang melintas dengan berhenti, tengok kanan kiri pastikan aman sebelum melewati perlintasan sebidang.

"Kami mengajak kepada masyarakat dan pihak-pihak kewilayahan terkait untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dan pengendara jalan raya, serta menciptakan perjalanan KA yang aman, nyaman dan selamat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ungkap Arie.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi