Istana Niat Lima Laras yang terletak di Desa Lima Laras, secara resmi menjadi Situs Cagar Budaya Kabupaten Batubara, Jumat (31/5) (Analisadaily/Alpian)
Analisadaily.com, Batubara - Istana Niat Lima Laras di Desa Lima Laras, menjadi Situs Cagar Budaya Kabupaten Batubara usai diresmikan Penjabat Bupati Batubara Nizhamul bersama Zuriat Lima Laras, Jumat, (31/5). Ini merupakan bentuk keseriusan Nizhamul dalam menjaga warisan bangunan sejarah di daerah tersebut.
Penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat 1 dan pasal 45 nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan surat keputusan Pj. Bupati Batubara nomor 406/disporabudpar/2024.
Nizhamul mengutarakan setelah tahap penetapan istana niat lima laras sebagai cagar budaya pada hari ini, maka langkah - langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan.
"Revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Yang berarti, kita akan menyempurnakan kembali bangunan istana niat lima laras ini, kembali seperti bentuk aslinya. dalam proses konkritnya adalah memperbaiki aspek fisik, ekonomi dan sosial istana niat lima laras ini," kata dia.
Dia mengharapkan peran semua pihak, untuk semakin sadar, peduli dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya ini.
Tidak lupa, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya ini.
"Dan kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada zuriyat lima laras, atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, tentu upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Harapannya kepada para Kepala Daerah yang akan memimpin Kabupaten Batubara kedepannya diharapkan untuk terus menggali situs - situs warisan budaya yang ada dan terus berusaha menetapkan sebagai situs cagar budaya.
Perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras, Latipa, mengucapkan terima kasih atas ditetapkan sebagai situs budaya.
"Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batubara sangat mendukung hal tersebut" ucap Latipa.
Latipa mengungkapkan Istana Niat Lima Laras menjadi Situs Cagar Budaya telah lama di dambakan dari masih Kabupaten Asahan.
Dirinya berharap dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya. Masyarakat dan generasi - generasi muda dapat menikmati peninggalan - peninggalan kebudayaan warisan melayu di Kabupaten Batubara serta diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.
(AP/CSP)