Anggota TNI yang Bertengkar dengan Warga Berakhir Damai

Anggota TNI yang Bertengkar dengan Warga Berakhir Damai
Proses mediasi Prt IT dengan HN di Unit Lantas Polresta Deliserdang Jumat (31/5). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kodam I/Bukit Barisan memberikan klarifikasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas antara Prajurit Yonif 121/MK dengan warga masyarakat di Jalan Besar Pertumbukan, Kampung Johar Baru, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Rabu (29/5) yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan lengkap dari Danyonif 121/MK, Letkol Inf Medwin Sangkakala terkait peristiwa Laka Lantas itu melibatkan Prajurit Yonmek 121/MK atas nama Prt IT yang membonceng IGS dengan sepeda motor Honda Vario BK 5894 ALH.

"Saat hendak menyeberang jalan ke arah Alfamart, sepeda motor yang dibawa Prt IT ditabrak dari belakang oleh HN dan J dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 4313 MBC," katanya di Media Center Kodam I/BB di Medan Petisah, Jumat (31/5).

Rico menjelaskan, akibat tabrakan, kedua belah pihak terjatuh ke aspal, dan masing-masing mengalami cidera. IGS mengalami benturan hingga terjadi pendarahan, sedangkan HN dan J mangalami memar di kaki dan tangan.

"Sempat terjadi pertengkaran dan kesalahpahaman di antaranya keduanya. Warga yang ada di sekitar langsung merekam kejadian dan menguploadnya ke media sosial, sehingga viral di media sosial," jelasnya.

Untuk meluruskan kesalahpahaman dalam video viral di media sosial tersebut, Prt IT dengan HN melakukan pertemuan mediasi di Unit Lantas Polresta Deliserdang Jumat (31/5) pukul 10.30 WIB.

"Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, termasuk mencabut laporan pengaduan yang dibuat Prt IT ke Satlantas Polres Deli Serdang pada 30 Mei 2024 dengan surat tanda penerimaan laporan No LP/B/495/V/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara," ungkap Kolonel Rico.

Dengan telah dilakukannya perdamaian dan di cabutnya laporan Polisi, lanjut Kolonel Rico maka kedua belah pihak sepakat tidak akan menuntut apapun dikemudian hari terkait dengan permasalahan yang dinyatakan selesai secara damai.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi