PTPN III Peringkat I BUMN Tipe B Nilai Belanja Terbesar PaDi UMKM Sumut 2024

PTPN III Peringkat I BUMN Tipe B Nilai Belanja Terbesar PaDi UMKM Sumut 2024
PTPN III Peringkat I BUMN Tipe B Nilai Belanja Terbesar PaDi UMKM Sumut 2024 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) meraih peringkat I BUMN tipe B Nilai Belanja Terbesar pada business matching PaDi UMKM wilayah Sumatra Utara (Sumut) tahun 2024 sebesar Rp 12,2 miliar dan peringkat II Nilai Belanja Terbesar kepada Seller Rekomendasi sebesar Rp 8,2 miliar.

Acara ini diselenggarakan di Hotel Aryaduta Medan pada Kamis (30/5). Apresiasi dari PaDi UMKM diserahkan CEO PaDi UMKM yang langsung diterima Tengku Rinel, SEVP Business Support PalmCo Regional I mewakili Holding PTPN.

Konsumen PaDi UMKM terdiri dari perusahaan BUMN, swasta maupun pelaku UMKM yang berdomisili di Sumatera maupun di daerah lain. Total pembeli grup transaksi sebanyak 789 perusahaan. BUMN yang berpartisipasi sebanyak 39 BUMN.

“Kita berharap pelaku UMKM di Sumatera khususnya Sumatera Utara yang terdaftar di PaDi UMKM aktif bertransaksi di pasar elektronik agar memperoleh keuntungan pada usaha yang tengah dijalankan,” kata Aswan Perdana, Head of Sales PaDi.

PaDi UMKM (Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) merupakan marketplace yang menyediakan produk-produk pilihan dari vendor UMKM Indonesia yang telah dikurasi agar dapat memenuhi standar kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN.

PaDi UMKM hadir sebagai wadah untuk mempertemukan BUMN dengan UMKM untuk mengoptimalkan, mempercepat, dan mendorong efisiensi belanja pemerintah khususnya BUMN.

Tak hanya itu PaDi UMKM juga sebagai saluran bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses modal dan pembiayaan. Dengan melakukan pembelian barang melalui PaDi UMKM, perusahaan-perusahaan BUMN khusus PTPN III (Persero) dapat memenuhi kebutuhan barang-barang yang dibutuhkan sesuai dengan standar sekaligus mendukung pengembangan UMKM.

Perhitungan nilai belanja rangkaian business matching kali ini dilakukan secara racing sejak tanggal 30 Maret-30 Mei 2024 untuk transaksi buyer group BUMN yang berada di wilayah Sumatra kepada seluruh seller/UMKM yang terdaftar di platform PaDi UMKM dan kepada UMKM lokal rekomendasi PaDi UMKM.

“Kami optimis nilai transaksi melalui PaDi UMKM akan terus bertambah sebagai wujud kepedulian BUMN agar UMKM naik kelas” ucap Tengku Rinel, SEVP Business Support PTPN IV PalmCo Regional 1.

Ia mengimbau kepada seluruh unit kerja agar mengoptimalkan transaksi barang dan jasa melalui PaDi UMKM.

(RRS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi