Polres Tanjungbalai Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri ke Warga, Ini Manfaatnya

Polres Tanjungbalai Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri ke Warga, Ini Manfaatnya
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai menyosialisasikan Aplikasi Super Apps Polri kepada warga di Kota Tanjungbalai, Selasa (25/6).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan, sosialisasi dilaksanakan oleh seluruh personel, termasuk Bhabinkamtibmas menyampaikan cara menggunakan Aplikasi Polri Super App.

Aplikasi ini berisikan pelayanan kepolisian kepada warga masyarakat, seperti dalam hal perpanjangan SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp.

“Silahkan diunduh di Playstore atau Appstore pada handphonenya,” kata Ahmad Dahlan.

Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejahatan maupun tindak pidana serta untuk mendapatkan bantuan dari personel kepolisian.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta bersinergi dengan kepolisian dalam hal menjaga lingkungan tempat tinggal.

"Apabila warga masyarakat memerlukan bantuan dan kehadiran pihak kepolisian, agar menghubungi Call Center 110 bebas pulsa guna pelaporan cepat atau menghubungi nomor telepon 081264020328, 082163251197, 081375352736," pungkas Kasi Humas.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi