KPU Palas Kembali Didemo, Mahasiswa Serahkan Bukti Pungli Rekrutmen PPK

KPU Palas Kembali Didemo, Mahasiswa Serahkan Bukti  Pungli Rekrutmen PPK
Mahasiswa kembali melakukan unjukrasa ke kantor KPU Palas. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Padanglawas (Palas) kembali melakukan aksi unjuk rasa ke empat kalinya atas dugaan Pungli rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas 2024 ke Kantor KPU dan Bawaslu Palas, Kamis (27/6).

HIMMAH Palas menduga pada rekrutmen 85 anggota PPK dan 912 anggota PPS Pilkada Palas telah terjadi pungli dengan angka yang cukup fantastis mencapai miliaran rupiah. Dimana, diduga untuk menjadi anggota PPK dibandrol Rp.7-10 juta dan anggota PPS dibandrol Rp 2-3 juta.

Koordinator aksi Syukur Harahap dalam orasinya tetap meminta kesedian 5 anggota komisioner KPU Palas untuk mengikrarkan sumpah bahwasanya dalam rekrutmen PPK dan PPS sudah sesuai aturan dan tidak ada Pungli dalam proses rekrutmen tersebut.
" Kalau berani ayo bersumpah, nyatakan tidak ada pungli dalam rekrutmen PPK," ucap Syukur.

Mahasiswa berjanji, apabila komisioner KPU Palas bersedia mengikrarkan sumpah, Himmah akan turut mensosialisasikan dan menyampaikan langsung kepada masyarakat Palas bahwasanya rekrutmen PPK dan PPS tersebut bersih dan informasi dugaan Pungli.

Divisi Hukum KPU Palas, Hamid Zumari Hasibuan menanggapi aspirasi HIMMAH menegaskan bahwa permintaan dokumen mekanisme dan indikator penilaian peserta calon PPK dan PPS tidak bisa diserahkan karena sifatnya rahasia.

"Perlu kami tegaskan kembali tidak ada Pungli pada rekrutmen PPK dan PPS serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, jika ada bukti silahkan laporkan," tegasnya.

Hamid Zumari Hasibuan menambahkan, terkait permintaan sumpah yang diajukan mahasiswa. Ia menyampaikan tidak ada kapasitas dan hak mahasiswa meminta sumpahnya dan ia sebelumnya telah diambil sumpah saat dilantik menjadi komisioner KPU.

Sementara itu, di kantor Bawaslu Palas massa langsung disambut dan diajak berdiskusi oleh ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution didampingi anggota, Berlin Toga Langit Harahap dan Ningtiasih.

Dalam diskusi tersebut, HIMMAH Palas bersedia membuat laporan langsung dan menyerahkan bukti-bukti yang diduga dilakukan oleh oknum PPK berinisial SJS terhadap salah satu calon PPK yang tidak terpilih berinisial HS.

"Sebelumnya, ke Kejari Palas kita juga telah membuat laporan resmi terhadap dugaan Pungli tersebut. Dimana dalam bukti yang kita serahkan, terdapat percakapan SJS dan HS serta transfer ke rekening SJS sebesar Rp.7.500,000," ucap Syaripudin Daulay.

Syaripudin Daulay berharap, kepada Kejari dan Bawaslu dapat bekerja profesional terhadap laporan yang telah mereka sampaikan dan jangan sempat kinerja Kejari dan Bawaslu ternodai oleh aroma dugaan Pungli tersebut.

Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Palas, Berlin Toga Langit Harahap, membenarkan telah menerima laporan HIMMAH dan akan segera di proses pihaknya.

"Laporan itu akan kita kaji terlebih dahulu apakah memenuhi syarat formil dan materil. Jika sudah memenuhi, akan di registrasi dan diproses lebih lanjut," tegas Berlin Toga Langit.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi