Polres Tebingtinggi Patroli: Berantas Geng Motor dan Balap Liar, 28 Sepeda Motor Ditindak

Polres Tebingtinggi Patroli: Berantas Geng Motor dan Balap Liar, 28 Sepeda Motor Ditindak
Polres Tebingtinggi Patroli: Berantas Geng Motor dan Balap Liar, 28 Sepeda Motor Ditindak (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Polres Tebingtinggi kembali melaksanakan patroli skala besar di sepanjang jalan lintasan dan daerah rawan terjadinya kejahatan dalam menjaga sekaligus memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (27/7) malam.

Patroli yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan ini, dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tebingtinggi dengan bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam upaya mencegah meningkatnya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (28/7) menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Polres Tebingtinggi untuk memberantas penyakit masyarakat dimalam hari dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024 dan mengantisipasi gangguan keamanan.

"Salah satu cara dalam menjaga keamanan yaitu dengan dilaksanakannya patroli di malam hari. Jadi masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman," jelasnya.

Kabag Ops Polres Tebingtinggi, AKP Herliandri, dan Kasi Propam AKP Jamintar Butarbutar serta mengikutsertakan 32 personel gabungan. Adapun rute yang dilalui diantaran Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi dan Jalan Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi.

Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 28 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi meliputi menggunakan knalpot brong, tidak memasang plat nomor kendaraan serta berboncengan lebih dari 1 orang. Terhadap pelanggar, sudah dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Tebingtinggi.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi