Kapolres Pelabuhan Belawan Diyakini Tegakkan Aturan

Kapolres Pelabuhan Belawan Diyakini Tegakkan Aturan
Darmawan Yusuf (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kuasa hukum PT BI, Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH menegaskan keyakinannya bahwa kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan senantiasa menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku dan menjalankan Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Kami meyakini Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi merupakan figur perwira yang menjalankan tugas sesuai peraturan dan instruksi pimpinan Polri untuk selalu menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," sebut pengacara berpengalaman itu, Rabu (24/6).

Karena itu, sebut Dr Darmawan, pihaknya yakin Kapolres Pelabuhan Belawan akan melakukan tindakan yang benar khususnya saat menangani peristiwa penyerangan sekelompok orang diduga bayaran terhadap para sopir dan pekerja PT BI.

Dikatakannya, tidak mungkin Kapolres Pelabuhan Belawan berdiam diri atas kejadian yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut. "Kami yakin dan percaya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap para pelaku penyerangan tersebut. Sebab aksi-aksi yang telah dilakukan para preman tersebut sudah menimbulkan keributan di wilayah hukumnya," tegas Dr. Darmawan Yusuf yang lulus dengan predikat cumlaude saat meraih gelar Doktor (S3) dari Fakultas Hukum USU itu.

Dipastikan Pimpinan Law Firm DYA & Associates itu lagi, pihaknya juga siap mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap siapa saja para pelaku penyerangan sebab mereka mempunyai foto dan alat bukti lainnya. "Ayo pak kapolres, tangkap para pelaku penyerangan. Buktikan polisi hadir untuk rakyat," pungkas pengacara kondang yang rajin memberikan edukasi hukum melalui akun-akun media sosialnya.

Terpisah, salah seorang wartawan bermarga Tambunan sangat menyayangkan respons Kapolres Pelabuhan Belawan terhadap sejumlah konfirmasi yang dilayangkan. "Selain menyebabkan publik sulit mendapat informasi akurat, sikap itu bisa memunculkan spekulasi liar di ruang-ruang publik terutama di media sosial atas peristiwa tersebut," katanya.

Tak kalah pentingnya, sambung Tambunan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Polres Pelabuhan Belawan dan sama saja membuka celah munculnya informasi hoaks atau diduga karena adanya dugaan yang ditutup-tutupi.

Menurutnya, jika wajah-wajah para pelaku dan aksi kriminal yang mereka lakukan sudah jelas terlihat seperti yang ada di rekaman video dan foto-foto yang beredar namun belum juga ditangkap, masyarakat jadi ragu dan mempertanyakan kinerja Polres Belawan.

"Pemberantasan premanisme salah satu program utama Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto sejak menjabat Kapolda Sumatera Utara," pungkasnya.

Sekadar diketahui, aksi penyerangan oleh puluhan preman diduga bayaran dengan membawa senjata tajam dan benda keras di PT BI terjadi pada 11 Juni lalu mengakibatkan sejumlah sopir dan pekerja mengalami luka serius, bahkan ada yang harus dirawat di rumah sakit.

(HEN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi