Darmawan Yusuf Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Pelabuhan Belawan

Darmawan Yusuf Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Pelabuhan Belawan
Darmawan Yusuf (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kuasa Hukum PT Belawan Indah (BI), Dr Darmawan Yusuf SH SE MH MPd mengapresiasi gerak cepat Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi yang langsung merespons laporan pihaknya sehingga aktivitas pembangunan tembok pagar salah satu perusahaan dapat dihentikan.

"Ketika kami menyampaikan kondisi di lapangan kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan, respons beliau sangat cepat. Aktivitas pembangunan tembok pagar yang menjadi sumber persoalan langsung dihentikan. Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketegasan seperti inilah yang menunjukkan negara hadir dan hukum tetap dihormati," tegas pengacara terkenal tersebut, Senin (22/6/2026).

Menurut Dr. Darmawan Yusuf, persoalan ini tidak dapat lagi ditoleransi. Tidak ada pihak yang boleh sesuka hati membangun tembok tanpa izin. Apalagi Dinas Perkicimtaru Kota Medan telah dua kali menerbitkan surat agar bangunan tersebut dibongkar sendiri, namun pembangunan tetap dilanjutkan.

"Kami melihat seolah-olah ada pihak yang merasa kebal hukum. Awalnya membangun tembok tanpa izin, lalu ke berbagai tindakan lain yang patut diduga bertujuan mengganggu bahkan menghentikan operasional perusahaan. Kami menduga sekelompok orang yang diturunkan ke lokasi seolah-olah hanya membangun pagar, padahal dari rangkaian peristiwa yang terjadi patut diduga terdapat upaya lain," urainya.

Dia juga menyoroti dugaan pembangunan pagar yang dilakukan hingga menghalangi area tiang listrik yang digunakan untuk operasional perusahaan. "Kami melihat ada dugaan pagar sengaja dibangun di sekitar tiang listrik yang menunjang operasional perusahaan. Jika listrik terganggu atau padam, yang menjadi korban bukan hanya perusahaan tetapi juga para pekerja yang menggantungkan nafkahnya di sana. Kasihan para pekerja. Kalau operasional berhenti, mereka tidak bisa bekerja dan penghasilan mereka ikut terdampak," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat pula dugaan penutupan saluran pembuangan air, gangguan terhadap fasilitas operasional perusahaan, intimidasi terhadap pekerja, hingga dugaan kekerasan menggunakan senjata tajam, cangkul, kayu dan benda tumpul lainnya.

Sebelumya, Darmawan Yusuf mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap sekelompok orang diduga bayaran yang menyerang PT BI sehingga melukai sopir dan pekerja. "Segera tangkap dan proses hukum para pelaku, yang memberi perintah termasuk memberikan dana dalam tempo 3 kali 24 jam. Kejadian ini sudah viral dan menjadi pusat perhatian serius masyarakat," kata pengacara yang dikenal kerap memberi edukasi tentang hukum itu seraya menegaskan, negara tidak boleh kalah sama aksi-aksi kriminal premanisme.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu sekelompok orang melakukan aksi teror ke PT BI serta berusaha membangun tembok. Akibatnya, empat pekerja PT BI dilaporkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Bahkan petugas keamanan PT BI mengalami luka berat. Selain itu, Dr. Darmawan Yusuf juga menyoroti dugaan pencurian sepeda motor milik pekerja PT BI yang terjadi di tengah situasi.

"Saya yakin Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran sudah sangat memahami pola kelompok seperti ini. Saat polisi hadir mereka tidak berani, namun ketika polisi meninggalkan lokasi mereka kembali beraksi. Seolah-olah bermain petak umpet dengan aparat," imbuhnya.

Dr Darmawan Yusuf juga berharap seluruh pihak tetap menghormati kepolisian dan mematuhi tindakan aparat di lapangan. "Kami berharap pihak terkait menghargai kepolisian dan mematuhi arahan aparat. Jangan sampai muncul kesan aparat penegak hukum tidak dihormati. Kalau aparat penegak hukum yang menjalankan tugas masih dilawan, lalu masyarakat harus percaya kepada siapa lagi untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, masyaraka menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. "Kami percaya Bapak Kapolres AKBP Rosef Efendi dan jajaran akan bertindak profesional, tegas dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah terhadap premanisme. Hukum harus ditegakkan, para pelaku harus ditangkap dan keamanan masyarakat harus dipulihkan sepenuhnya," pungkasnya.

(HEN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi