Sikat Isu Narkoba, Polres Sergai Bareng BNN Sidak THM Captain America

Sikat Isu Narkoba, Polres Sergai Bareng BNN Sidak THM Captain America
Sikat Isu Narkoba, Polres Sergai Bareng BNN Sidak THM Captain America (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Menjawab keresahan warga, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan razia mendadak di Tempat Hiburan Malam (THM) Captain America yang berlokasi di Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Rabu (24/6) dini hari.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya surat pernyataan sikap dari Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara (DPW FPM Sumut) terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan menerjunkan 28 personel gabungan Polres Sergai dan didukung oleh 2 personel dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas pengunjung, barang bawaan, tes urin di tempat terhadap 10 pengunjung yang sedang berada di dalam THM.

Hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika, dan seluruh hasil tes urin dari 10 pengunjung dinyatakan negatif.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan jalannya operasi yang berlangsung aman dan kondusif tersebut.

"Benar, ini merupakan respons cepat kami terhadap aduan masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh elemen masyarakat. Ke depan, dukungan dan kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan untuk memberantas narkoba," ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (24/6).

Meski hasil razia kali ini nihil, pihak kepolisian menegaskan tidak akan lengah. Pemantauan ketat dan penyelidikan berkesinambungan akan terus dilakukan di seluruh THM wilayah hukum Polres Sergai.

Komitmen Polres Sergai ini sejalan dengan program Kapolda Sumut, yaitu “Narkoba Musuh Bersama”. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi