Analisadaily.com, Kisaran - Puluhan warga Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dan kantor Kejaksaan, Rabu (19/8/2026).
Dikantor Bupati Asahan para pengunjuk rasa menyampaikan sembilan poin tuntutan terkait penggunaan Dana Desa (DD) periode 2018-2025. Dalam dokumen tuntutan yang diterima, warga menilai DD yang telah dikucurkan miliaran rupiah belum berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.
Koordinator aksi Aan Maulana Annur, merinci sejumlah dasar keluhan warga, diantaranya akses jalan di Dusun II rusak dan terputus. Warga harus memutar sejauh 6 km. "Warga meminta Bupati Asahan segera menyelesaikan persoalan jalan tersebut yang berada di sekitar PT Padasa," Aan.
Pihaknya juga akan melaporkan hali ini ke Kejaksaan Negeri Asahan memeriksa dugaan pembangunan fisik perpustakaan desa yang tidak ada wujudnya. Warga mempertanyakan pengadaan lampu jalan yang dinilai tidak jelas dan diduga ada mark up anggaran setiap tahun.
Fasilitas umum berupa CK Sanggar disebut dalam kondisi tidak layak. warga meminta pemeriksaan terhadap anggaran pembuatan aplikasi desa sebesar Rp15 juta. "Kami tidak mengetahui bentuk aplikasi, vendor, dan manfaatnya," ujarnya
Warga menyoroti penyaluran bantuan Posyandu Lansia yang dinilai tidak layak. Masyarakat disebut hanya menerima dua bungkus roti dan satu air minum kemasan gelas plastik. Warga meminta audit dugaan nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa. "Jabatan Bendahara dan Sekretaris Desa diduga diisi oleh keluarga dekat kepala desa dan berpotensi KKN," ujarnya.
Pihaknya juga meminta pemeriksaan terhadap realisasi anggaran ketapang dan lumbung Desa yang diduga tidak transparan. Warga mempertanyakan realisasi fisik dan bantuan kelompok.
Dalam tuntutannya, masyarakat Desa Sukaraja mendesak Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penyelidikan, audit forensik, dan pemeriksaan fisik terhadap lima kegiatan dengan total nilai Rp1,16 miliar. Warga juga mendesak Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan khusus dan audit kinerja terhadap Kepala Desa Sukaraja. "Kami meminta transparansi penuh APBDes Desa Sukaraja 2018-2025 untuk diumumkan kepada publik," tegasnya.
Masyarakat meminta dibukanya forum komunikasi langsung antara warga dengan Kejaksaan dan Inspektorat, serta menetapkan tersangka apabila ditemukan unsur pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam penutup pernyataan, menyebut dana Rp1.16 miliar adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. "Kami meyakini bahwa kepala desa kami di Desa Perkebunan Sukaraja kami duga korupsi. Kami menilai dalam dugaan kami aset harta kepala desa tidak wajar," tegas warga.
Setelah berorasi selama 30 menit dan sempat dorong-dorongan dengan Satpol PP untuk menerobos masuk ke dalam kantor bupati, akhirnya pihak Pemkab Asahan lewat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Mohammad Azmy Ismail, menerima langsung perwakilan warga usai aksi.
"Semua aspirasi masyarakat sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Beberapa hal terkait ini akan dikoordinasikan ke Inspektorat," kata Azmy.
Dia menegaskan, Pemkab Asahan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Namun setiap dugaan harus didukung data dan diproses sesuai prosedur. "Tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai dugaan yang disampaikan," ujarnya.











