Warga melintas di antara bangunan yang hancur di permukiman Shujaiya, Gaza, Palestina (11/7/2024). (ANTARA FOTO/Xinhua/Abdul Rahman Salama/tom)
Analisadaily.com, Bern - Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC) mendesak agar pendudukan Israel dihentikan dan mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Sekretaris Jenderal WCC, Jerry Pillay, kembali menegaskan bahwa WCC kerap menyerukan diakhirinya pendudukan; untuk keadilan, perdamaian, kesetaraan hak asasi manusia dan martabat bagi semua. Pihaknya juga menyerukan pengakuan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
“WCC telah menyarankan langkah-langkah ini sebagai satu-satunya jalan yang layak untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan,” kata Pillay melalui pernyataan pers dilansir dari Antara dan WAFA, Minggu (4/8).
Sikap ini ditegaskan oleh Sidang Umum WCC ke-11 pada 2022 yang digelar di Karlsruhe, Jerman.
“Meskipun begitu, semua Negara yang berkomitmen pada supremasi hukum dalam menyelesaikan konflik dan mendorong perdamaian dan hak asasi manusia dan semua orang yang beritikad baik, harus memanfaatkan kesempatan dari Opini Hukum yang diberikan pengadilan hukum tertinggi PBB untuk menggalang kembali upaya resolusi ketidakadilan dan sumber konflik yang sudah berlangsung lama ini,” katanya.
(CSP)