SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Geng Motor

SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Geng Motor
SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Geng Motor (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," kata Mantan Kapolres Biak Papua ini, Senin (12/8).

Komitmen Polda Sumut ini, kata Hadi, sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.

Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas geng motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi