KPU Paluta Rekrut Ribuan KPPS, Pendaftaran Dibuka 17-28 September 2024 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Gunungtua - KPU Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) membutuhkan 3.997 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Rekrutmen dibuka mulai 17 September, dan anggota KPPS yang lolos akan dilantik pada 7 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Parulian Siregar mengatakan, untuk persyaratan anggota KPPS sama dengan syarat anggota KPPS Pemilu lalu.
“Diantaranya pendidikan minimal SLTA, dan tidak menjadi anggota Partai Politik dalam 5 tahun terakhir,” katanya, Sabtu (14/9).
Dirincikannya, dalam setiap TPS, dibutuhkan 7 orang anggota KPPS. Dan akan ditempatkan di 571 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Paluta.
"Paluta membutuhkan 3.997 anggota KPPS, dengan jumlah 571 TPS ( dalam 1 TPS 7 Orang KPPS)," tegasnya.
Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada 17-28 September 2024. Mereka yang lolos seleksi akan dilantik pada 7 November 2024 dan untuk masa kerja KPPS dari 7 November sampai 8 Desember 2024.
(ONG/RZD)