Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Siborongborong

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Siborongborong
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Siborongborong (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja, HMH (52).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, tersangka HMH ditangkap di sebuah warung di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong.

"Tersangka ditangkap pada Kamis (3/10) sekira pukul 19.45 WIB," ujarnya, Sabtu (5/10).

Penangkapan tersangka ini berawal ketika petugas kepolisian melakukan pengembangan informasi dari masyarakat. Setelah informasi akurat, dilakukan pengintaian.

"Selanjutnya saat HMH berada di warungnya petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang-bukti ganja kering dari keranjang jualannya," tandasnya.

Dia menambahkan, dari tersangka petugas menyita barang-bukti sebanyak 9 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat, 1 bungkus kertas tiktak 1 buah, dan 1 sepeda motor.

"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap asal-usul narkoba tersebut sehingga bisa diperjualbelikan," tandasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi